Marak Fenomena Digital Nomad, Imigrasi Kaji Ulang Aturan Status Kerja WNA

52 menit yang lalu 1
Marak Fenomena Digital Nomad, Imigrasi Kaji Ulang Aturan Status Kerja WNA Ilustrasi digital nomad(Magnific)

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengkaji status visa kerja penduduk negara asing (WNA) nan bekerja secara daring dari Indonesia seiring meningkatnya kejadian digital nomad. Digital nomad adalah seseorang nan memanfaatkan teknologi untuk bekerja secara daring tanpa terikat letak tetap. 

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan kejadian tersebut menjadi tantangan baru lantaran belum ada ketentuan soal aktivitas digital nomad dikategorikan sebagai bekerja di Indonesia alias di luar negeri.

“Ini kan secara logika mereka bekerja. Harusnya mereka bekerja di Indonesia. Walaupun sebenarnya kerjanya di sana, mungkin di luar negeri. Tapi tempat fisiknya ada di Indonesia,” kata Hendarsam dalam Press Briefing di Kantor Imigrasi, Rabu (12/8).

Menurut Hendarsam, persoalan serupa juga dihadapi sejumlah negara, termasuk negara-negara Eropa. Karena itu, Ditjen Imigrasi melakukan benchmarking untuk memandang gimana negara lain mengatur kejadian tersebut.

“Ternyata masalahnya kita sama. Tapi jika teman-teman media, masyarakat mendukung perihal tersebut, mari satu barisan kita, kita tata ini,” ujarnya.

Hendarsam mengatakan Ditjen Imigrasi juga telah berkomunikasi dengan pihak mengenai untuk menata persoalan digital nomad, termasuk kemungkinan penindakan ke depan.

“Penindakan juga kelak ke depannya. Nanti kita tunggu tanggal mainnya saja,” katanya.

Di sisi lain, keberadaan digital nomad dinilai mempunyai akibat ekonomi lantaran mereka membelanjakan duit selama berada di Indonesia, seperti untuk penginapan, sewa vila, dan kebutuhan sehari-hari.

“Tapi ada nan bersetuju lagi bilang setidaknya mereka itu spending money di sini. Mereka ada penginapan, sewa penginapan, sewa villa, makan di sini,” ujarnya.

Karena itu, Hendarsam menegaskan kejadian digital nomad tetap perlu dikaji secara menyeluruh agar kebijakan nan diterapkan dapat mempertimbangkan aspek keimigrasian sekaligus akibat ekonominya.

“Digital nomad ini memang kudu kita kulik lagi. Jadi Eropa sendiri mengalami perihal nan sama dengan kita. Ini tantangannya,” kata Hendarsam. (H-4)

Selengkapnya