Ilustrasi produk asuransi(Dok.Istimewa)
MEMILIKI asuransi tidak cukup hanya dengan bayar premi. Nasabah juga perlu memahami langkah kerja polis, terutama pada Produk Asuransi nan Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) alias unit link. Pemahaman tersebut krusial lantaran kondisi kesehatan, kebutuhan perlindungan, biaya asuransi, dan situasi ekonomi dapat berubah seiring waktu.
Hal ini menjadi semakin relevan di tengah kenaikan biaya kesehatan. Berdasarkan Health Trends Report 2026 dari Mercer Marsh Benefits, inflasi medis di Indonesia diproyeksikan mencapai 17,8%. Sementara itu, info Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan pembayaran klaim kesehatan industri asuransi jiwa sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp26,8 triliun, alias meningkat 9,2% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam PAYDI, pengguna mendapatkan faedah perlindungan asuransi sekaligus potensi hasil investasi. Karena terdapat komponen investasi, pengguna perlu memahami profil akibat dan pilihan instrumen investasi nan digunakan, seperti saham, reksa dana, deposito, maupun Surat Berharga Negara (SBN).
Dari porsi premi nan dialokasikan untuk investasi tersebut terbentuk Nilai Tunai. Nilai Tunai berasal dari biaya investasi dalam corak unit nan dimiliki pengguna setelah memperhitungkan biaya-biaya sesuai ketentuan polis.
Sementara itu, sebagian premi digunakan untuk bayar beragam biaya, antara lain Biaya Asuransi, Biaya Administrasi, biaya pengelolaan biaya investasi, biaya top-up jika ada, serta biaya lain nan tercantum dalam polis. Biaya-biaya tersebut dapat dibebankan setiap bulan dari Nilai Tunai.
NILAI TUNAI
Nilai Tunai tidak berkarakter tetap. Besarnya dapat berubah mengikuti keahlian investasi maupun aktivitas nan dilakukan terhadap polis. Penarikan sebagian Nilai Tunai (partial withdrawal), penggunaan fitur libur premi (premium holiday), perubahan biaya asuransi tambahan kesehatan seiring bertambahnya usia, serta aspek lain seperti inflasi medis dapat memengaruhi kecukupan Nilai Tunai.
Dalam kondisi tertentu, biaya asuransi dapat mengalami penyesuaian sesuai ketentuan polis. Jika premi tidak mengalami penyesuaian, selisih biaya tersebut dapat dibebankan dari Nilai Tunai nan tersedia.
Apabila kondisi tersebut berjalan dalam waktu lama, Nilai Tunai dapat terus berkurang. Ketika Nilai Tunai tidak lagi mencukupi untuk bayar biaya-biaya dalam polis dan tidak terdapat biaya nan memadai, faedah asuransi, termasuk faedah asuransi tambahan alias rider, dapat menjadi tidak aktif (lapsed) sesuai ketentuan polis.
Karena itu, pemantauan Nilai Tunai menjadi salah satu perihal nan perlu dilakukan nasabah, khususnya pemegang PAYDI dengan faedah tambahan kesehatan. Peninjauan secara berkala dapat membantu pengguna mengetahui apakah Nilai Tunai tetap mencukupi untuk menopang biaya perlindungan nan dimiliki.
Chief Product Officer Prudential Indonesia Astono Hermawan mengatakan pemahaman terhadap langkah kerja polis merupakan bagian dari perencanaan finansial jangka panjang.
“Di tengah dinamika ekonomi dan kebutuhan perlindungan nan terus berkembang, krusial bagi setiap pengguna untuk memahami gimana polis mereka bekerja, termasuk gimana Nilai Tunai dapat berubah seiring kondisi pasar, biaya perlindungan, maupun pembayaran premi.
Dengan melakukan peninjauan polis secara berkala dan berbincang dengan tenaga pemasar, pengguna dapat mengambil keputusan nan tepat agar perlindungan tetap sesuai dengan kebutuhan dan keahlian finansial mereka,” ujar Astono dikutip Sabtu (22/8).
Menurut dia, Prudential Indonesia juga menyediakan jasa digital melalui PRUServices nan dapat digunakan pengguna untuk memantau kondisi polis dan memperoleh info mengenai faedah perlindungan nan dimiliki.
MENJAGA POLIS TETAP AKTIF
Nasabah juga dapat melakukan sejumlah langkah untuk menjaga polis tetap aktif. Pertama, bayar premi sesuai jadwal. Pembayaran premi secara rutin dapat membantu mengurangi penggunaan Nilai Tunai untuk bayar biaya asuransi dan biaya lain sesuai ketentuan polis. Fasilitas autodebit dapat digunakan untuk membantu memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu.
Kedua, melakukan review polis setidaknya satu kali dalam setahun. Peninjauan dapat mencakup faedah perlindungan, besaran premi, serta kondisi Nilai Tunai dan kesesuaiannya dengan kebutuhan serta keahlian finansial saat ini.
Ketiga, memastikan info kontak seperti alamat, email, dan nomor telepon selalu diperbarui. Hal ini krusial agar pemberitahuan dari perusahaan asuransi maupun tenaga pemasar mengenai kondisi polis, Nilai Tunai, alias kebutuhan penyesuaian dapat diterima tepat waktu.
Keempat, segera berkonsultasi dengan tenaga pemasar alias jasa pengguna andaikan Nilai Tunai mulai berkurang dan terdapat akibat polis alias faedah tambahan menjadi tidak aktif.
Sesuai ketentuan polis dan andaikan memenuhi persyaratan, pengguna dapat mempertimbangkan sejumlah opsi nan tersedia, seperti pemulihan (reinstatement), penyesuaian premi, maupun top-up Nilai Tunai. (E-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·