Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengingatkan untuk menjaga nilai telur ayam ras agar tidak terus berada di level rendah. Pasalnya, nilai nan terlalu murah dikhawatirkan membikin peternak kesulitan menutup biaya produksi dan akhirnya tidak bisa melanjutkan usahanya.
Budi menyebut nilai telur ayam ras di tingkat konsumen secara rata-rata nasional tetap berada di sekitar Rp26.000 per kg. Angka tersebut dinilai terlalu rendah dibandingkan nilai nan dianggap ideal bagi keberlangsungan upaya peternak.
"Ya sekarang nan jadi PR itu telur, telur ayam ras tetap Rp26.000 (per kg). Ya jadi kelak gimana penyerapannya lebih bagus sehingga nilai ideal terbentuk dan peternak telur tetap jalan," kata Budi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurut Budi, nilai referensi penjualan (HAP) telur ayam ras ditetapkan dengan mempertimbangkan biaya produksi sehingga dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan peternak dan konsumen. Harga nan terlalu rendah dapat menekan peternak, sementara nilai nan terlalu tinggi juga bakal membebani masyarakat.
"Kalau nilai jual telurnya itu tidak sesuai ya dia tidak bisa meneruskan usaha. Nah nilai referensi alias HAP ini sebenarnya nilai nan disepakati, sudah disepakati antara produsen dengan pembeli, penjual dengan pembeli, nan sudah disepakati melalui asosiasi," jelasnya.
"Harga itu sudah dihitung biaya produksinya berapa, kemudian biaya nan lainnya dengan ketentuan alias dengan kesepakatan itu, pertama produsen tidak bakal rugi, artinya bisa jalan, dan konsumen juga tidak dikenakan nilai nan tinggi," lanjut dia.
Budi menyebut nilai telur ayam ras nan ideal berada di kisaran Rp30.000 per kg. Dengan nilai tersebut, peternak dinilai tetap dapat menjalankan usahanya, sementara konsumen tidak dibebani nilai nan terlalu tinggi.
"Jadi jika misalnya telur ayam itu Rp30.000 per kg ya nilai nan ideal. Produsen bisa jalan tapi konsumen mendapatkan nilai nan pas. Kita juga tidak boleh nilai telur itu kemudian di atas Rp30.000 (per kg) ya, kudu kita turunkan untuk menjadi Rp30.000 (per kg)," kata Budi.
Sebagai informasi, info Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai telur ayam ras memang mengalami penurunan sepanjang Agustus 2026. Berdasarkan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) hingga minggu ketiga Agustus 2026, rata-rata nilai telur ayam ras nasional tercatat Rp29.247 per kg.
Harga tersebut turun 0,18% dibandingkan Juli 2026 dan berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen sebesar Rp30.000 per kg.
BPS juga mencatat penurunan nilai telur ayam ras terjadi di 39,17% wilayah Indonesia. Namun, di saat nan sama tetap terdapat 132 kabupaten/kota nan mengalami kenaikan IPH telur ayam ras hingga minggu ketiga Agustus.
Jumlah wilayah nan mengalami kenaikan IPH tersebut meningkat dibandingkan minggu pertama Agustus nan tercatat sebanyak 128 kabupaten/kota dan minggu kedua sebanyak 132 kabupaten/kota.
Data BPS nan diolah dari SP2KP Kemendag juga memperlihatkan disparitas nilai telur nan cukup lebar antarwilayah. Hingga minggu ketiga Agustus, nilai tertinggi tercatat mencapai Rp90.000 per kg, sementara nilai terendah berada di Rp21.857 per kg.
Tiga wilayah dengan nilai telur tertinggi adalah Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak Jaya nan masing-masing mencapai Rp90.000 per kg, serta Kabupaten Mamberamo Tengah sebesar Rp80.000 per kg.
Di sisi lain, dari 132 kabupaten/kota nan mengalami kenaikan IPH, Kabupaten Biak Numfor mencatat kenaikan IPH tertinggi sebesar 13,01%. Harga telur di wilayah tersebut mencapai Rp35.286 per kg.
Selanjutnya, Kabupaten Mamuju Tengah mengalami kenaikan IPH 12,90% dengan nilai Rp31.619 per kg, disusul Kabupaten Nduga nan naik 12,44% dengan nilai mencapai Rp56.429 per kg.
Harga Jangan Terlalu Rendah
Budi menilai persoalan nilai telur ayam tidak hanya mengenai kepentingan konsumen, tetapi juga keberlangsungan industri peternakan. Menurutnya, pengalaman ketika nilai telur ayam ambruk menunjukkan bahwa peternak dapat kesulitan berproduksi jika nilai jual tidak sebanding dengan biaya nan dikeluarkan.
"Ketika nilai di bawah nilai referensi nan terlalu jauh itu kan peternak tidak bisa berproduksi, lantaran peternak kudu beli pakan dan sebagainya. Kalau nilai jual telurnya itu tidak sesuai ya dia tidak bisa meneruskan usaha," ujar Budi.
Karena itu, pemerintah mau menjaga agar nilai komoditas peternakan tidak bergerak terlalu jauh dari nilai acuan. Menurutnya, salah satu upaya nan perlu dilakukan untuk telur adalah memperbaiki penyerapan sehingga nilai dapat kembali ke tingkat nan dianggap ideal.
"Jadi kelak gimana penyerapannya lebih bagus sehingga nilai ideal terbentuk dan peternak telur tetap jalan," tegasnya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
(dce)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·