Menhut Raja Juli Enggan Ditanya Pengembalian Uang Amplop ke KPK Kurang

2 jam yang lalu 4
Menhut Raja Juli Enggan Ditanya Pengembalian Uang Amplop ke KPK Kurang Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni(MI/Susanto)

MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni enggan angkat bicara soal dirinya nan mengembalikan duit dalam amplop ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan korupsi nan berangkaian dengan Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby.

"Kita ngomongin reforma agraria hari ini," ujar Raja Juli di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/8).

Raja Juli kemudian melangkah menuju mobil dinasnya tanpa berbincang lebih lanjut kepada awak media.

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Menhut Raja Juli Antoni belum mengembalikan seluruh duit dalam sampulsurat nan ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby pada dirinya.

"Penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8).

Budi mengatakan Raja Juli baru mengembalikan duit dalam sampulsurat pada KPK sebanyak 12.000 dolar Singapura. Sementara jumlah duit dalam sampulsurat tersebut diperkirakan sebanyak 14.000 dolar Singapura.

KPK, kata dia, tetap menelusuri soal argumen duit di sampulsurat tersebut berkurang.

" Ada elisih alias gap antara duit nan diberikan oleh bupati kepada Menhut pada 2 Juni 2026 dengan besaran duit nan dikembalikan," kata dia.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman nan kemudian ditetapkan tersangka dugaan suap mengenai jual beli kedudukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama 2021-2026. Ia juga diduga menerima suap dan gratifikasi soal pengurusan pelepasan area rimba produksi. (Ant/H-4)

Selengkapnya