Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal

3 minggu yang lalu 9
Azka.id - Murni Mengabarkan
🇮🇩 Portal Berita Indonesia
Murni Mengabarkan

Azka.id menghadirkan berita nasional, daerah, teknologi, ekonomi, olahraga, hiburan, dan berbagai informasi terkini secara cepat, akurat, independen, dan terpercaya untuk seluruh masyarakat Indonesia.

loading...

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji pemberian insentif untuk master umum dan gigi di wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji pemberian insentif untuk master umum dan gigi di wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Langkah ini dilakukan lantaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberi insentif sebesar Rp30 juta untuk master spesialis.

"Untuk masalah insentif nan selanjutnya, kita sudah sukses memberikan Rp30 juta insentif per bulan untuk 1.370 master spesialis," kata Budi saat raker berbareng Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Atas dasar itu, Budi menyampaikan, pihaknya tengah mempertimbangkan pemberian insentif serupa pada master umum dan gigi. "Sekarang kita sedang mengkaji apakah kita bisa melakukan perihal nan sama untuk master umum dan master gigi di daerah-daerah nan DTPK," ucap Budi.

Baca juga: Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta

Selengkapnya