loading...
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji pemberian insentif untuk master umum dan gigi di wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji pemberian insentif untuk master umum dan gigi di wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Langkah ini dilakukan lantaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberi insentif sebesar Rp30 juta untuk master spesialis.
"Untuk masalah insentif nan selanjutnya, kita sudah sukses memberikan Rp30 juta insentif per bulan untuk 1.370 master spesialis," kata Budi saat raker berbareng Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Atas dasar itu, Budi menyampaikan, pihaknya tengah mempertimbangkan pemberian insentif serupa pada master umum dan gigi. "Sekarang kita sedang mengkaji apakah kita bisa melakukan perihal nan sama untuk master umum dan master gigi di daerah-daerah nan DTPK," ucap Budi.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·