Menkopolkam Sebut Sejumlah Orang Ditangkap Jelang Demo di DPR

59 menit yang lalu 2
Menkopolkam Sebut Sejumlah Orang Ditangkap Jelang Demo di DPR Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago(MI/Devi Harahap)

APARAT keamanan menangkap sejumlah orang untuk diperiksa menjelang tindakan demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8). Pemeriksaan dilakukan sejak malam sebelum tindakan berlangsung.

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago mengatakan, sejumlah orang tersebut telah diperiksa dan untuk sementara diamankan oleh aparat.

“Kapolda menyampaikan kepada saya dari sejak tadi malam itu dilakukan dan ada beberapa orang nan sudah kita periksa dan kita tahan untuk sementara itu,” kata Djamari usai jalan sehat berbareng Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi di area Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

Djamari belum mengungkap jumlah orang nan diamankan maupun peralatan nan dibawa mereka. Menurutnya, info lebih komplit bakal disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya.

“Berapa orang nan sudah kita periksa? Ada. Mungkin kelak Kapolda bakal menyampaikannya secara pers. Pernyataan pers ada berapa orang dan mereka sudah membawa apa saja, itu mungkin bakal dipaparkan oleh Kapolda,” ujarnya.

Djamari menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan kewenangan masyarakat nan kudu dilindungi. Karena itu, abdi negara keamanan bakal mengawal tindakan agar berjalan kondusif dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan kepada DPR.

“Demo untuk menyampaikan pendapat di muka umum adalah sebuah perihal nan biasa. Kita kawal agar aspirasi ini tersalurkan dengan baik, diterima pula oleh personil DPR dengan bagus,” katanya.

Di sisi lain, abdi negara juga mengantisipasi kemungkinan adanya golongan lain nan menyusup ke dalam aksi. Langkah tersebut dilakukan dengan berkaca pada dinamika demonstrasi pada Agustus 2025.

“Kemudian untuk mencegah ada golongan lain nan mau masuk nan justru bakal bisa mengaburkan, apalagi bisa menggagalkan aspirasi nan bakal disampaikan,” ujar Djamari.

Ia memastikan masyarakat nan hendak menyampaikan aspirasi tetap mendapat perlindungan selama tindakan berlangsung.

“Kita mau masyarakat nan punya kewenangan untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR, kita lindungi, kita kawal agar bulat masuk ke sana dan tidak ada nan mengganggu,” pungkasnya. (E-4)

Selengkapnya