loading...
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada peringatan Hari Pengayoman ke-81. Foto: Tangkapan layar
JAKARTA - Kementerian Hukum menghadirkan bingkisan bagi masyarakat dalam momentum Hari Pengayoman ke-81. Waktu pelayanan pendaftaran merek nan sebelumnya mencapai enam bulan bakal dipangkas menjadi lima bulan mulai 1 September 2026.
Tak hanya pendaftaran merek, Kementerian Hukum juga menargetkan percepatan jasa pendaftaran kreasi industri. Proses nan selama ini memerlukan waktu hingga 12 bulan ditargetkan turun drastis menjadi lima bulan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan, percepatan tersebut merupakan bagian dari penemuan jejeran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis









English (US) ·
Indonesian (ID) ·