Mensesneg Prasetyo Hadi.(Dok. Antara)
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menangani masalah kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Indonesia. Presiden menekankan pentingnya penegakan hukum nan tegas terhadap pihak-pihak nan terbukti sengaja melakukan pembakaran, khususnya di wilayah Kalimantan.
Prasetyo mengungkapkan bahwa pengarahan tersebut menjadi poin krusial dalam dua rapat koordinasi penanganan karhutla nan digelar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah baru-baru ini.
"Salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana nan memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu kudu ditindak," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan media melalui siaran langsung Sekretariat Presiden di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Sasar Perorangan hingga Korporasi
Prasetyo menjelaskan bahwa langkah norma ini tidak bakal pandang bulu. Penindakan bakal menyasar siapa saja nan terlibat dalam aktivitas terlarangan tersebut, mulai dari perseorangan hingga tingkat korporasi.
"Perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu alias siapa pun nan memberikan pengarahan alias perintah untuk melakukan pembakaran alias melakukan pembukaan lahan dengan langkah membakar," tegasnya.
Pemerintah memastikan bahwa strategi penanganan karhutla tidak hanya berjuntai pada mitigasi aspek cuaca alias kejadian alam. Jika ditemukan unsur kesengajaan nan memenuhi kategori tindak pidana, pemerintah bakal mengambil langkah norma sesuai peraturan nan berlaku.
"Itu menjadi salah satu penekanan," pungkas Prasetyo, menegaskan kembali prioritas pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah akibat jelek karhutla bagi masyarakat. (Ant/H-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·