loading...
Ketua MPR Ahmad Muzani menjelaskan draf final rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah selesai dan bakal dibuka kepada publik secara luas mulai hari Sabtu (29/8/2026) besok. Foto/Felldy Asyla Utama
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyelesaikan draf final rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Draf tersebut bakal dibuka kepada publik secara luas untuk dapat diketahui dan dipelajari mulai hari Sabtu (29/8/2026) besok.
Kepastian ini disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani usai menggelar rapat ketua MPR berbareng Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Baca juga: MPR Mulai Bahas PPHN setelah 17 Agustus
"Pimpinan MPR beserta Badan Pengajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan nan menyusun draf rancangan PPHN telah menyepakati bahwa mulai besok jam 4 sore, rancangan tentang pokok-pokok hadapan negara sudah bisa diakses oleh masyarakat melalui laman nan telah disiapkan oleh ketua ataupun Sekretariat Jenderal MPR," kata Muzani.
Dia menjelaskan bahwa pembukaan akses tersebut agar publik bisa menyampaikan masukan, pandangan dan pikirannya. MPR membuka diri terhadap segala masukan dan aspirasi dalam rangka finalisasi PPHN.
"Tentu saja pandangan, masukan, dan pikiran-pikiran itu bakal menjadi penyempurna bagi pokok-pokok hadapan negara nan sekarang telah menjadi konsep dari kami," ujarnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·