Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) berbareng Saan Mustopa (kiri) bersalaman dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istiyanto (kanan) dan Supriyono (kedua kanan) namalain Botok saat audiensi di Kompleks Parlemen, Senayan,(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Umum Induk Koperasi Pesantren (Inkopontren), KH Marsudi Syuhud, mengapresiasi komitmen tertulis ketua DPR RI untuk menuntaskan pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Marsudi menilai kepastian waktu tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat sekaligus corak kesungguhan DPR dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Ia meminta komitmen tersebut betul-betul diwujudkan sesuai petunjuk Presiden dan aspirasi masyarakat.
“Rontoknya negeri ini adalah lantaran korupsi nan sudah mewabah,” kata Marsudi saat diwawancarai media seusai menghadiri pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jumat (28/8).
Menurut Marsudi, UU Perampasan Aset nantinya dapat menjadi instrumen krusial untuk memberikan kepastian norma bagi abdi negara penegak norma dalam memberantas korupsi. Ketentuan tersebut juga diharapkan dapat menekan praktik korupsi nan selama ini merugikan negara.
“Diharapkan dengan adanya perangkat undang-undang nan mengatur ini dan nantinya diturunkan ke peraturan berikutnya secara masif, para penegak norma mempunyai kepastian norma nan kuat untuk menghapus, meminimalkan, dan mengurangi praktik korupsi,” ujarnya.
Ia menilai efektivitas UU tersebut bakal semakin nyata setelah DPR resmi mengesahkannya. Karena itu, Marsudi meminta seluruh pihak menjaga komitmen agar sasaran pengesahan tidak kembali bergeser.
“Gerakan moral ini kudu segera didengungkan ke segala arah. Konteksnya jelas, sesuai dengan janji DPR nan telah tertuang secara tertulis dan ditandatangani bersama, ialah paling lambat 15 Desember UU ini kudu segera dilaksanakan,” katanya.
Marsudi juga menyebut komitmen DPR tersebut merupakan respons konkret terhadap aspirasi masyarakat nan selama ini mendorong penguatan pemberantasan korupsi. Sebagai lembaga nan merepresentasikan bunyi rakyat, DPR dinilai mempunyai tanggung jawab untuk memastikan janji tersebut direalisasikan hingga tuntas.
Komitmen pengesahan UU Perampasan Aset itu sejalan dengan penegasan Presiden Prabowo Subianto dalam pembukaan Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/8).
Prabowo menegaskan pemberantasan korupsi kudu dilakukan secara berani agar kekayaan Indonesia tidak terus mengalir ke luar negeri.
“Yang krusial kita kudu berani memberantas korupsi. Karena korupsi ini nan mengakibatkan kekayaan kita dibawa lari ke luar negeri,” ujar Prabowo di hadapan para ustad dan nahdliyin.
Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan beragam langkah untuk menghentikan kebocoran anggaran dan melakukan penghematan. Menurutnya, langkah tersebut sukses menyelamatkan duit negara hingga ratusan triliun rupiah nan dapat dialokasikan kembali untuk membantu masyarakat miskin dan memperkuat perekonomian nasional.
Muktamar ke-35 NU sendiri dibuka secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto. Pembukaan tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, serta Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Sejumlah tokoh nasional juga datang dalam agenda tersebut, di antaranya Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis, serta Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh.
Turut datang sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, ketua lembaga negara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, serta Ketua Baznas RI Sodik Mudjahid.
Kehadiran lintas tokoh tersebut menunjukkan posisi strategis NU dalam mendorong konsolidasi kebangsaan, menjaga stabilitas sosial, serta memperkuat sinergi beragam komponen bangsa. (P-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·