Nirempati dan Perbaikan Pelayanan Kesehatan

1 jam yang lalu 2
Nirempati dan Perbaikan Pelayanan Kesehatan (MI/Seno)

KORAN Media Indonesia jenis 7 Agustus 2026 menurunkan buletin berjudul ‘Empati Layani Pasien Jadi Keharusan’. Dituliskan bahwa pada 22 Juli 2026 Bapak Yusrizal Tri Chaerawan mengunggah keluhan di Threads lantaran kudu menunggu sekitar 8 jam untuk mendapatkan bilik rawat inap. Unggahannya itu viral dan menimbulkan beragam komentar. Publik kemudian mengecam komentar-komentar tidak berempati dari sejumlah oknum tenaga kesehatan di media sosial. nan lebih menyedihkan, pada 31 Juli 2026 Bapak Yusrizal meninggal dunia. Kita tentu banget bersungkawa atas wafatnya Bapak Yusrizal, semoga mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT/Tuhan nan Maha Esa.

NIREMPATI

Ada dua perihal utama tentang kejadian sekarang ini, dan dua-duanya perlu dibenahi. Pertama tentang unggahan master dan tenaga kesehatan lain nan bersuara negatif. Ini jelas tidak dapat dibenarkan. Dokter dan tenaga kesehatan lain tentu kudu memberi empati kepada pasien, bagaimanapun keadaannya, lantaran pasien memang sedang sakit nan tidak hanya fisik, tetapi juga mungkin ada tekanan pemikiran menghadapi situasi nan ada.

Bukan hanya empati, master juga kudu punya einfuhlung, ini adalah kata dari bahasa Jerman, ein

 (ke dalam) dan fuhlung (perasaan/perabarasaan), nan berfaedah ‘merasa ke dalam’ (feeling into). Ini adalah pengertian lebih mendasar dari konsep empati. Einfuhlung menggambarkan keahlian seseorang untuk menyelami, meresapi, alias ikut merasakan isi jiwa dan perspektif pandang orang lain. Dalam perihal ini master perlu dan kudu punya einfuhlung kepada pasien.

Jadi master tidak hanya memeriksa dan mengobati pasien, tetapi juga merabarasakan apa nan dialami dan dikeluhkan pasiennya dan memberikan empati sesuai keadaan nan dialami pasiennya. Tentu memprihatinkan jika ada master nan tidak berempati pada keadaan pasiennya, dan tidak einfuhlung  tentang apa nan dirasakan pasiennya. Harus diingat bahwa pasien tidak hanya mengeluhkan keadaan sakitnya, tetapi juga beragam keadaan nan mengenai dengan keadaan sakitnya, dan ini kudu dipahami dan diberi empati memadai.

Untuk ini ada tiga lembaga nan perlu berkedudukan lebih aktif dalam menjaga nilai etika dan empati. Pertama, organisasi pekerjaan nan kudu diberi ruang lebih luas lagi dan jangan ada pembatasan nan tidak perlu, lantaran merekalah nan sehari-hari berbareng tenaga kesehatan dalam peer group-nya. Kedua, lembaga pendidikan, untuk menanamkan dasar-dasar prinsip etika dan empati ketika mereka dalam pendidikan. Tentu sesudah lulus maka lembaga pendidikan tidak punya grip lagi, jadi memang kudu ke organisasi pekerjaan nan perlu diberi peran. Ketiga, otoritas kesehatan, baik rumah sakit (RS) setempat, dinas kesehatan, maupun Kementerian Kesehatan. Tentu sebaiknya ada juga penjelasan kepada masyarakat luas tentang kerja tenaga kesehatan di lapangan, apa nan mereka bisa lakukan, patokan apa nan mungkin ada di RS dll nan kudu diikuti walaupun kadang-kadang ‘berbenturan’ dengan kemudahan pelayanan dll.

PELAYANAN KESEHATAN

Hal kedua tentang pasien sampai 8 jam tidak dapat ruang rawat. Ini juga jelas tidak dapat diterima lantaran tentu jadi banget iba kepada pasien dan keluarganya. Memang ada dua interpertasi di sini. Pertama, sudah mendapat penanganan kesehatan tapi belum mendapat ruang rawat. Kedua, barangkali belum mendapat penanganan memadai dan belum juga dapat ruang rawat. Hal ini tentu juga memprihatinkan dan menunjukkan tantangan pelayanan kesehatan nan tetap dihadapi di lapangan. Perlu ada manajemen pelayanan kesehatan nan baik di negara kita agar jangan sampai ada pasien nan telantar dalam pelayanan di rumah sakit.

Kalau ini tetap terjadi apalagi di ibu kota negara maka tentu jadi sirine bahwa ada nan perlu dibenahi oleh pemerintah tentang sarana-prasarana RS (kurangnya jumlah tempat tidur dll.). Alat supercanggih barangkali memang diperlukan, tetapi jika tempat tidur dan bilik rawat sampai tidak tersedia, tentu ada nan perlu dibenahi. Juga perlu perbaikan sistem pelayanan pasien di dalam satu RS, serta juga sistem jejaring rujukan antar-RS jika diperlukan.

Pengaturan jam/waktu tugas tenaga kesehatan juga perlu diatur dengan baik, jangan sampai terjadi burn out dengan segala akibatnya. Jumlah dan jenis petugas juga kudu tersedia memadai. Ingat, ini bukan hanya tentang master nan sangat mahir dan bertaraf internasional, tetapi juga tentang master dan tenaga kesehatan nan jaga malam, alias nan sehari-hari di instalasi darurat gawat (IGD) alias poliklinik penuh visitor dll. Selain itu, aturan-aturan nan ada (baik dari jejeran kesehatan maupun BPJS Kesehatan) nan membikin pasien tidak nyaman kudu dievaluasi dan diperbaiki.

Kejadian nan menyedihkan ini kembali mengingatkan kita semua untuk selalu bijak bermedia sosial. Ada salah satu ungkapan agar kita memakai beberapa pendekatan sebelum mengunggah pesan di media sosial, ialah ‘think, artinya pastikan dulu bahwa beritanya benar; true, apakah unggahan kita bakal membantu; dan helpful, memperbaiki keadaan. Juga, apakah pesan kita bakal memberi harapan, inspiring; memang diperlukan (necessary) dan kudu membawa pesan nan baik (kind).

Semoga bumi pelayanan kesehatan di Indonesia dapat lebih sejuk dan harmonis. Semoga sarana prasarana pelayanan kesehatan dapat betul-betul tersedia dengan baik bagi rakyat kita. Jangan sampai ada nan terlantar, no one left behind!

Selengkapnya