OJK berambisi MSCI memberikan penilaian setara terhadap transparansi pasar modal Indonesia dalam reviu indeks 12 Agustus 2026.(Dok. AFP)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berambisi Morgan Stanley Capital International (MSCI) memberikan penilaian nan setara (fair) terhadap transparansi pasar modal Indonesia. Harapan ini disampaikan menjelang pengumuman peninjauan indeks MSCI nan dijadwalkan pada 12 Agustus 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa transparansi pasar Indonesia saat ini telah menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan pasar lainnya. Ia berambisi penilaian objektif tersebut dapat mendorong MSCI untuk segera mencabut kebijakan pembekuan (freeze) terhadap sejumlah pengaruh Indonesia.
“Tentu kita harapkan secara fair menjadi bagian penilaian mereka untuk segera melakukan release atas pembekuan nan dilakukan. Sehingga kesempatan untuk saham-saham terbaik lainnya nan sudah tercatat di bursa untuk dapat dinilai dan masuk ke dalam personil index menjadi semakin terbuka ke depannya,” ujar Hasan usai aktivitas Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026 di Jakarta, Selasa (11/8).
Hasan memprediksi akibat rebalancing kali ini tidak bakal sesignifikan periode Mei lalu. Berdasarkan kalkulasi sementara, potensi keluarnya saham Indonesia dari indeks diperkirakan lebih kecil. Ia juga menekankan bahwa pasar modal domestik telah terbukti resiliens menghadapi gejolak arus biaya dari penanammodal pasif pada periode sebelumnya berkah support penanammodal aktif dan ritel domestik.
Senada dengan OJK, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menegaskan pihaknya telah mengomunikasikan seluruh langkah reformasi pasar kepada penyedia indeks dunia seperti MSCI dan FTSE Russell. Menurutnya, konsentrasi utama bursa saat ini adalah menjaga kepercayaan (trust) penanammodal dunia maupun domestik.
“Ya, tentu kewenangan sepenuhnya ada di Global Index Provider. Kita sama-sama tunggu,” kata Jeffrey singkat mengenai hasil reviu mendatang.
Sebagai informasi, MSCI sebelumnya mengumumkan pada 6 Juli 2026 untuk tetap mempertahankan perlakuan sementara terhadap pengaruh Indonesia. Hal ini mencakup pembekuan kenaikan foreign inclusion factor (FIF), jumlah saham (NOS), serta penangguhan penambahan konstituen baru. Hasil reviu terbaru nan diumumkan 12 Agustus ini dijadwalkan mulai efektif bertindak pada 31 Agustus 2026. (Z-10)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·