Mobil Honda Civic nan digunakan pelaku dalam peristiwa tabrak lari di Jalan Merdeka, Kota Bandung.(MI/Sugeng S)
PELAKU tabrak lari nan menewaskan seorang personil Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, berstatus mahasiswa. Tersangka berinisial A itu diketahui tetap duduk di semester 5 Sekolah Tinggi Teknologi Mandala, Bandung, bidang Teknik Informatika. Dalam berkas pemeriksaan, seperti diungkapkan Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Dedi Supriyadi, tersangka mengaku sudah minum minuman beralkohol dan dalam kondisi mabuk.
Pelaku berasal dari Palu, Sulawesi Tengah. Di Bandung, dia tinggal di rumah indekos.
"Bersama 5 orang lainnya dia minum di salah satu kafe nan ada di perempatan lima. Dia kemudian meminjam mobil salah satu rekannya, nan juga personil TNI," ujar Dedi, Selasa (11/8).
Saat berada di Jalan Merdeka, mobil Honda Civic hitam D 1829 AZ nan dikendarai pelaku menabrak Aiptu Asep Suhara. Korban tengah mengendarai sepeda motor. Ia sempat terseret sejauh 30 meter.
Pelaku meninggalkan korban dan tidak berupaya menolongnya. Selain A, di dalam kendaraan itu juga ada dua rekannya, nan juga personil TNI.
"Kami berbareng Pomdam III/Siliwangi TNI berkoordinasi untuk memeriksa bersama-sama," tambah Dedi.
Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi nan mendatangi Polrestabes Bandung, Selasa (11/8) megaku sudah melayat ke rumah duka. Ini bagian dari support dan empati untuk family korban.
"Almarhum meninggal bumi dalam keadaan melaksanakan tugas. Beliau telah ikut memperkuat keamanan di Kota Bandung," tandasnya.
Untuk itu, gubernur ikut bertanggung jawab membangun semangat jejeran Polri dan TNI untuk terus memacu kondisi keamanan nan baik.
"Jangan sampai peristiwa ini menurunkan spirit untuk menjaga keamanan Kota Bandung," tandas gubernur.
Dedi memaparkan pelaku A berstatus mahasiswa. Dia mengendarai mobil dalam keadaan mabuk hingga menabrak personil Polri berjulukan Aiptu Asep Suhara.
"Di dalam mobil ada dua personil TNI dari Pussenkav TNI AD nan menemani. Berdasarkan info keduanya juga ditahan. Namun status mereka saksi dan dalam proses pemeriksaan," tambahnya.
Dedi Mulyadi percaya TNI bakal menjunjung tinggi supremasi hukum. Proses penegakan hukumnya disesuaikan dengan patokan internal TNI. (H-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·