PT PLN EPI menggelar konsultasi publik sebagai bagian dari penyusunan arsip Amdal untuk pembangunan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi LNG.(PLN EPI)
PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) melibatkan masyarakat sejak tahap awal rencana pembangunan Fasilitas Penyimpanan dan Regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) di Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Melalui konsultasi publik penyusunan arsip Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), perusahaan memastikan rencana pembangunan prasarana daya tersebut mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Konsultasi publik nan digelar di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Karang Permai itu melibatkan Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, lembaga teknis, abdi negara keamanan, tokoh masyarakat, perwakilan nelayan, pelaku UMKM, serta 65 penduduk nan tinggal di sekitar letak rencana pembangunan.
Asisten I Pemerintah Kota Mataram, Lalu Martawang, mengatakan pelibatan masyarakat menjadi bagian krusial dalam memastikan pembangunan akomodasi regasifikasi LNG melangkah secara terbuka dan memberikan faedah bagi masyarakat.
"Melalui konsultasi publik ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan angan maupun kekhawatiran sehingga seluruh aspek sosial dan lingkungan dapat menjadi perhatian dalam penyusunan arsip AMDAL," ujar Lalu Martawang.
Lurah Tanjung Karang Permai, Nani Nurkomala, menambahkan konsultasi publik menjadi ruang perbincangan antara pemerintah, PLN EPI sebagai pemrakarsa, dan masyarakat. Berbagai saran dan aspirasi nan disampaikan penduduk bakal dicatat secara resmi sebagai bagian dari proses penyusunan arsip Amdal.
Komitmen tersebut juga mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Ahli Muda Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Suraya Fitriyati Watimena, menegaskan bahwa pembangunan strategis perlu memperhatikan daya dukung lingkungan serta akibat sosial secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Salikin, mengapresiasi langkah PLN EPI nan melibatkan masyarakat sejak tahap awal perencanaan. Perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB, Ivy Reivillia, juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan tersebut sebagai bagian dari penguatan prasarana daya nan lebih bersih dan andal di wilayah Nusa Tenggara.
Sekretaris Perusahaan PLN EPI, Mamit Setiawan, menjelaskan bahwa rencana pembangunan akomodasi penyimpanan dan regasifikasi LNG merupakan bagian dari strategi perusahaan mengurangi ketergantungan pembangkit listrik terhadap bahan bakar minyak (BBM). Pemanfaatan LNG sebagai sumber daya nan lebih bersih, efisien, dan ekonomis diharapkan dapat memperkuat keandalan pasokan daya sekaligus mendukung transisi daya nasional.
"Pembangunan akomodasi regasifikasi LNG merupakan bagian dari komitmen PLN EPI dalam menghadirkan pasokan daya nan lebih bersih, andal, dan berkelanjutan. Melalui prasarana ini, kami mau memastikan kebutuhan daya masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih efisien, sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan," ujar Mamit.
Menurut Mamit, keberhasilan proyek tidak hanya berjuntai pada kesiapan teknis dan infrastruktur, tetapi juga pada kepercayaan serta support masyarakat dan pemangku kepentingan di sekitar lokasi.
"Karena itu, kami mengedepankan komunikasi nan terbuka dan partisipatif sejak tahap perencanaan. Seluruh masukan masyarakat bakal menjadi bagian krusial dalam penyempurnaan arsip Amdal dan penyelenggaraan proyek, sehingga pembangunan ini dapat memberikan faedah nan berkepanjangan bagi masyarakat, lingkungan, dan ketahanan daya nasional," tutup Mamit.
Dalam sesi diskusi, masyarakat menyampaikan sejumlah masukan mengenai perlindungan mata pencaharian nelayan, keberlanjutan upaya warga, prioritas tenaga kerja lokal, pengelolaan area pesisir dan drainase, hingga pelestarian lingkungan. Seluruh aspirasi tersebut diterima sebagai bahan penyempurnaan arsip AMDAL sekaligus pertimbangan dalam merancang penyelenggaraan proyek.
Secara umum, masyarakat menyatakan support terhadap rencana pembangunan akomodasi penyimpanan dan regasifikasi LNG. Namun, support tersebut disertai angan agar penyelenggaraan proyek tetap memperhatikan kepentingan sosial dan ekonomi warga, menjaga lingkungan, serta mempertahankan komunikasi nan terbuka antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat.
Melalui konsultasi publik ini, PLN EPI menegaskan bahwa pembangunan prasarana daya tidak hanya diarahkan untuk memperkuat keandalan pasokan listrik dan mendukung transisi energi, tetapi juga dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip Good Environmental Governance, pelibatan masyarakat, serta penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). (E-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·