Pembatasan Subsidi BBM Desil 10 Hemat Anggaran Energi 10 Persen

15 jam yang lalu 3
Pembatasan Subsidi BBM Desil 10 Hemat Anggaran Energi 10 Persen MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.(MI/Insi)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi golongan masyarakat desil 10. Langkah ini diproyeksikan bisa menghemat anggaran subsidi daya hingga sekitar 10 persen.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan pengetatan subsidi secara menyeluruh, melainkan upaya untuk memastikan pengedaran lebih tepat sasaran. Rencananya, pembatasan bagi golongan desil 10—masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi—akan diuji coba dalam beberapa bulan ke depan.

“Mungkin bakal coba kelak berapa bulan ke depan nan desil 10 kita batasin dulu. Nanti ada penghematan anggaran tapi kita tetap hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya jika saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh,” ujar Purbaya usai Rapat Kerja berbareng Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8).

Postur Anggaran Subsidi Energi 2026

Berdasarkan info APBN 2026, pemerintah telah mengalokasikan biaya nan signifikan untuk menjaga ketahanan daya nasional. Berikut adalah rincian anggaran subsidi nan ditetapkan:

Komponen Anggaran Nilai (Rupiah)
Subsidi Energi Rp210,1 Triliun
Total Anggaran Subsidi APBN 2026 Rp318,9 Triliun
Total Ketahanan Energi (Subsidi + Kompensasi) Rp381,3 Triliun

Subsidi daya sendiri mencakup sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi dalam APBN 2026. Dengan dugaan penghematan 10 persen dari pagu subsidi daya (Rp210,1 triliun), maka potensi biaya nan dapat diefisiensikan mencapai sekitar Rp21 triliun.

Status Pembatasan Pertalite

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa rencana pembatasan Pertalite untuk golongan desil 9 dan 10 tetap dalam tahap kajian mendalam. Hingga saat ini, pengedaran Pertalite di lapangan tetap melangkah normal sesuai izin nan berlaku.

Bahlil merinci patokan kuota harian nan saat ini tetap diterapkan, yaitu:

  • Bus dan Truk: 200 liter per hari.
  • Kendaraan Roda Empat (Pribadi): 50 liter per hari.

Ia mengimbau masyarakat nan secara ekonomi sudah bisa untuk beranjak ke BBM nonsubsidi agar tidak mengambil kewenangan masyarakat nan lebih membutuhkan. "Yang sudah kaya-kaya, nan sudah bisa itu jangan mengambil kewenangan rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita nan berkuasa menerimanya," tegas Bahlil. (Ant/I-1)

Selengkapnya