Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ditujukan agar konsumsinya tepat sasaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dengan sistem pembatasan ini, maka masyarakat bisa alias golongan atas kudu membeli BBM sesuai dengan keahlian keuangannya, ialah tak lagi boleh menggunakan Pertalite.
"Yang jelas kita incar adalah nan atas saja. Supaya mereka beli sesuai dengan keahlian mereka," kata Purbaya selepas menggelar rapat dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Purbaya mengatakan, skema nan tengah dipertimbangkan adalah pembatasan konsumsi Pertalite untuk masyarakat nan tergolong ke dalam golongan desil teratas, ialah desil 9 dan 10.
Ia menuturkan, sistem pemerintah sebetulnya sudah bisa mengakomodir kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ini, namun untuk pelaksanaannya kata dia kudu disesuaikan dengan waktu nan tepat.
"Belum dilaksanakan. Kita sedang pelajari sistemnya seperti apa. nan jelas saya sudah lihat. Sistemnya bisa dijalankan mobil per mobil alias desil per desil," ujar Purbaya.
Dengan langkah ini, dia meyakini, kebutuhan pemerintah untuk menganggarkan subsidi BBM dalam APBN dapat berkurang.
Sebagaimana diketahui, anggaran subsidi BBM pada 2026 telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.
Di dalam perpres itu disebutkan anggaran shopping subsidi jenis bahan bakar tertentu (JBT) nilainya Rp 25,14 triliun pada 2026. Terpangkas sekitar 5,7% dari anggaran shopping subsidi BBM pada 2025 nan senilai Rp 26,66 triliun.
"Konsumsi mungkin bakal sama. Cuma subsidinya bakal berkurang, lantaran semakin terbatas dari info subsidi," kata Purbaya.
(arj/arj)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·