Pembiayaan Motor Listrik masih Berisiko, Ini 3 Tantangan Utamanya

5 jam yang lalu 4
Pembiayaan Motor Listrik tetap Berisiko, Ini 3 Tantangan Utamanya Pengunjung memadati area motor listrik untuk memandang beragam model terbaru nan ditawarkan produsen otomotif pada pameran Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (29/11/2025).(MI/Permana)

PEMBIAYAAN motor listrik di Indonesia tetap menghadapi sejumlah tantangan meski penyalurannya terus tumbuh. Laporan terbaru Rocky Mountain Institute (RMI) mengidentifikasi tiga akibat utama nan menjadi pertimbangan lembaga pembiayaan. Yakni, akibat produk dan teknologi, nilai jual kembali, serta kepastian permintaan dan kebijakan.

Pembiayaan kendaraan listrik oleh industri multifinance tumbuh 34,7% secara tahunan menjadi Rp24,60 triliun per Juni 2026, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pertumbuhan tersebut belum berfaedah seluruh segmen kendaraan listrik mempunyai pasar pembiayaan nan sama matang.

Dalam laporan berjudul Mobilizing Electric Two-Wheeler Finance in Indonesia, RMI menemukan pembiayaan motor listrik tetap terkonsentrasi pada sejumlah perusahaan multifinance. Sementara itu, keterlibatan langsung bank komersial dalam pembiayaan kendaraan roda dua listrik tetap terbatas.

"RMI mengidentifikasi tiga akibat utama nan memengaruhi keputusan pemberi pembiayaan," ujar Principal RMI Wini Rizkiningayu dalam keterangan nan diterima Media Indonesia, Senin (24/8).

Temuan tersebut muncul ketika pemerintah mulai menempatkan pembiayaan sebagai bagian krusial dari program Motor Listrik Nasional (Molinas). Saat peluncuran program pada 13 Agustus, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pemerintah bakal mengupayakan kembang angsuran nan lebih rendah hingga pembelian motor listrik tanpa duit muka.

Menurut RMI, akibat produk muncul dari perbedaan kualitas kendaraan, ketahanan baterai, rekam jejak produsen, serta jasa purna jual. Kondisi tersebut membikin lembaga pembiayaan perlu menilai kualitas dan keberlanjutan produk sebelum memperbesar penyaluran kredit.

Sementara itu, akibat nilai jual kembali muncul lantaran pasar motor listrik jejak tetap belum matang. Belum adanya metode nan digunakan secara luas untuk menilai kesehatan baterai juga membikin nilai aset kendaraan lebih susah dipastikan.

Adapun ketidakpastian permintaan dan kebijakan membikin kreditur condong berhati-hati dalam memperbesar portofolio. Kombinasi ketiga akibat tersebut dapat mendorong duit muka lebih tinggi, tenor lebih pendek, kemitraan nan lebih selektif dengan produsen, hingga pembatasan portofolio kredit.

"Karena itu, RMI menilai penurunan kembang saja belum cukup untuk memperluas pembiayaan motor listrik," kata Wini.

Menurutnya, dibutuhkan kerangka penurunan akibat nan mencakup peningkatan modal dan kredit, model upaya inovatif, perlindungan nilai aset, serta penguatan prasarana pasar.

Intervensi tersebut diharapkan dapat menekan biaya modal, meningkatkan kepantasan pembiayaan, memperkuat pemulihan nilai aset, serta menyediakan info nan dibutuhkan untuk penilaian akibat kredit, penetapan nilai asuransi, dan valuasi kendaraan.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan, pembiayaan motor listrik tidak cukup hanya dibuat murah. Produk nan dibiayai juga perlu mempunyai karakter nan lebih mudah dinilai oleh lembaga keuangan.

"Garansi, jasa purna jual, transparansi kesehatan baterai, dan nilai jual kembali nan lebih terukur bakal meningkatkan kepercayaan perusahaan pembiayaan," kata Budi.

Menurutnya, semakin mudah akibat produk dinilai, semakin besar pula ruang bagi industri pembiayaan untuk memperluas penyaluran angsuran motor listrik. Dengan demikian, penguatan ekosistem kendaraan menjadi bagian krusial dalam memperluas akses pembiayaan.

"Dalam jangka panjang, industri perlu membangun pasar nan tidak hanya berjuntai pada insentif pemerintah," ujarnya.

Indonesia menargetkan 13 juta motor listrik pada 2030. Sementara berasas info nan diolah Kementerian Perindustrian (Kemenperin), total populasi motor listrik di Indonesia baru mencapai 242.909 unit hingga April 2026.

Untuk memperkecil jarak menuju sasaran tersebut, pembiayaan perlu menjawab dua persoalan sekaligus, ialah membikin angsuran lebih terjangkau bagi konsumen dan membikin akibat kendaraan semakin mudah dinilai oleh pemberi kredit. (E-4)

Selengkapnya