Ilustrasi .(Antara)
MENTERI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan tidak ada kebijakan penyekatan terhadap masyarakat nan hendak menyampaikan aspirasi melalui tindakan unjuk rasa di Jakarta.
Pemerintah memastikan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara kondusif dan tertib.
"Penyekatan tuh tidak ada, ya. Masa penyekatan orang menyampaikan aspirasi disekat, tidak ada. Silakan datang. Mereka ada nan berangkat perorangan ada, terus berasosiasi di sini ada," kata Djamari, Kamis (27/8).
Menurut dia, langkah nan dilakukan abdi negara kepolisian di lapangan bukanlah corak penyekatan, melainkan pengaturan lampau lintas.
Hal tersebut ditujukan untuk menjaga agar mobilitas dan aktivitas masyarakat umum tetap melangkah di tengah berlangsungnya aktivitas penyampaian aspirasi.
Ia menekankan bahwa pemerintah mempunyai tanggung jawab menjaga dua kepentingan sekaligus: menghormati kewenangan masyarakat nan berdemonstrasi dan melindungi masyarakat nan tidak mengikuti tindakan agar dapat menjalankan kebutuhan sehari-hari tanpa gangguan.
"Kalau misalnya ada pengaturan lampau lintas, itu memudahkan. Jangan sampai ada masyarakat kita nan menyampaikan aspirasinya, tapi juga nan tidak menyampaikannya juga kudu kita lindungi agar tetap lancar kebutuhan mereka. Jadi, berupaya sedemikian rupa kehidupan melangkah seperti biasa," jelas Djamari.
Djamari mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Ia meminta publik tidak perlu cemas berlebihan lantaran penyampaian pendapat merupakan perihal nan umum terjadi di Indonesia.
“Mari kita sama-sama menjaga Jakarta tetap aman, negeri kita juga banyak. Jangan cemas dengan jumlah itu lantaran setiap hari, unjuk rasa seperti di Indonesia banyak," ungkap Djamari.
PENGAMANAN 4.274 PERSONEL
Polda Metro Jaya menerjunkan ribuan personel campuran untuk mengawal agenda penyampaian pendapat di muka umum nan dijadwalkan berjalan di beberapa titik strategis Jakarta, termasuk area Gedung DPR/MPR RI.
"Sebanyak 4.274 personel disiapkan untuk melayani aktivitas penyampaian pendapat di Gedung DPR/MPR RI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Kamis (27/8).
Selain area Gedung DPR/MPR, tindakan penyampaian pendapat tersebut dijadwalkan bertempat di Silang Selatan Monas (seberang Gedung Danareksa) dan Taman Pandang Silang Monas. Penempatan personel disesuaikan dengan kebutuhan di setiap titik untuk memastikan situasi tetap kondusif. (Ant/P-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·