ARTICLE AD BOX
loading...
Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Penegakan hukumdi negeri ini sering kali terkendala lantaran penegak norma terkoneksi dengan politik. Hal itu disampaikan analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun .
"Misalnya KPK . Itu tim seleksinya dibuat oleh presiden. Lalu setelah ada tim seleksi, diseleksi, lampau calon komisioner KPK ini dilakukan fit and proper test di DPR, itu orang-orang politik. Presiden saja sudah (orang) politik, di parlemen isinya partai politik juga," ujar Ubedilah dalam program One on One nan tayang di YouTube SindoNews, dikutip Minggu (28/6/2026).
Ubed mengatakan, salah satu persoalan kenapa penegak norma tidak konsisten menegakkan norma dengan betul adalah ada hubungan antara penegak norma dan kekuatan politik. "Dari sisi prosesnya, dari sisi antara kepentingan nan berkuasa dengan lembaga tersebut."
Menurut Ubed, kepolisian juga prosesnya politis. Dia menjelaskan, Kapolri juga kudu disetujui DPR . "Mestinya yudikatif itu alias penegak norma di area norma dia mesti independen. Baru kita terjadi perubahan (penegakan hukum)," ujarnya.
Ubed mengatakan, jika ada pertanyaan mana lembaga penegak norma nan bisa dipercaya, nyaris semuanya terkoneksi politik. "Jadi kita nyaris susah untuk percaya dengan penegak norma di Indonesia."
Menurut Ubed, saat ini keahlian nan agak membaik justru dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), lantaran kasus korupsi nan belakangan diungkap oleh Kejagung. "Mungkin jika dibuat peringkat, meskipun saya sebut tetap masalah, tetap politis, mungkin Kejaksaan Agung posisinya di atas KPK dan kepolisian dalam perihal pemberantasan korupsi," ujarnya.
(zik)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·