loading...
Pengacara Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut, Mellisa Anggraini membantah adanya penyitaan duit nan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah eks Menteri Agama itu. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Pengacara Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut, Mellisa Anggraini membantah adanya penyitaan duit nan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah eks Menteri Agama itu. Menurutnya, tidak ada penyitaan duit Rp1 pun.
"Yang digeledah itu tidak ada nan disampaikan Rp100 miliar, tidak ada kekayaan Rp1 pun," kata Mellisa di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Mellisa menjelaskan, dalam kesempatan tersebut peralatan nan disita KPK hanya paspor dan kitab catatan alias notebook. Selain itu, KPK menyita handphone milik tamu nan kebetulan datang ke rumah Yaqut.
Baca juga: Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
"Hanya paspor, ya. nan kedua, catatan notebook. nan ketiga, handphone tamu nan kebetulan datang. Enggak ada duit Rp 1 pun," tegasnya.
Sebelumnya, Gus Yaqut didakwa merugikan finansial negara mencapai Rp622.090.207.166,41. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat membacakan surat dakwaan mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·