Penindakan TPS Liar di Cilincing Jadi Langkah yang Tepat

4 jam yang lalu 3
Penindakan TPS Liar di Cilincing Jadi Langkah nan Tepat Ilustrasi(Dok IG Kecamatan Cilincing)

PERINTAH Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk melakukan penindakan tegas terhadap tempat pembuangan sementara (TPS) sampah liar di Cilincing, Jakarta Utara, dinilai sebagai langkah nan tepat. Namun, penindakan letak tidak boleh menjadi akhir penanganan. Pemerintah diminta membongkar rantai pengangkutan sampah nan membikin tempat tersebut dapat beroperasi.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, meminta Dinas Lingkungan Hidup tidak berakhir pada pemberian hukuman terhadap perusahaan jasa pengangkutan sampah nan diduga terlibat.

“Penindakan TPS liarnya kita apresiasi. Tetapi kudu dibongkar dari hulunya. siapa nan menghasilkan sampah, siapa nan mengangkut, dan siapa nan membuang ke sana. Kalau terbukti melanggar, izinnya kudu dievaluasi, apalagi dicabut sesuai ketentuan,” ujar Nabilah dilansir dari keterangan resmi, Senin (24/8). 

Menurut dia, dugaan keterlibatan sampah komersial dari sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA) juga perlu ditelusuri. Pemerintah kudu memastikan pelaku upaya mempunyai sistem pengelolaan sampah nan resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan hanya pengangkut nan diperiksa. Sumber sampahnya juga kudu ditelusuri. Kalau ada pelaku upaya nan menggunakan jalur ilegal, kudu ada konsekuensinya,” katanya.

Legislator muda ini mengingatkan penertiban Cilincing tidak boleh sekadar memindahkan masalah. Pemprov DKI perlu memperkuat pengawasan titik rawan dan menyediakan jalur pengelolaan sampah resmi bagi pelaku usaha.

“Jangan hari ini Cilincing ditutup, besok muncul letak baru di tempat lain. Pemerintah tidak boleh kalah. Penertiban kudu memutus rantainya, bukan sekadar membersihkan lokasinya,” tegas Nabilah. (H-2)

Selengkapnya