loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian pemeriksaan saksi pada 12-14 Agustus 2026 mengenai investigasi perkara dugaan korupsi nan menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini. Foto: Dok SIndoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian pemeriksaan saksi pada 12-14 Agustus 2026 mengenai investigasi perkara dugaan korupsi nan menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini. Dalam pemeriksaan tersebut, interogator mendalami modus pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
"Para saksi masing-masing dimintai keterangan soal gimana modus-modus pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Kabupaten Lombok Barat itu dilakukan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (15/8/2026).
Budi mengatakan interogator menduga terdapat kepentingan tertentu dalam proses pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Pemkab Lombok Barat. Selain itu, sistem pengadaan juga diduga tidak sepenuhnya dijalankan sesuai aturan.
Baca juga: KPK Panggil Wakil Bupati Nurul Adha sebagai Saksi Kasus Bupati Lombok Barat
"Mekanisme dan SOP dalam pengadaan peralatan dan jasa tidak sepenuhnya dilakukan, terlebih sejumlah proyek diduga sudah ada pengkondisian pemenang sejak awal," imbuh dia.
Tak hanya mendalami proses pengadaan, interogator juga menelusuri dugaan modus penyuapan nan dilakukan pihak swasta kepada Bupati Lombok Barat mengenai sejumlah proyek.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·