PN Jaksel: Putusan Praperadilan Dokter Tifa Dibacakan Jumat, 21 Agustus

3 jam yang lalu 1

loading...

PN Jaksel menyebut putusan praperadilan Dokter Tifa bakal dibacakan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Foto/SIndoNews

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penuntutan nan diajukan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa beragendakan kesimpulan. Hakim praperadilan bakal membacakan putusan Dokter Tifa pada lusa alias Jumat, 21 Agustus 2026.

"Baik, konklusi sudah dibacakan, selanjutnya pada hari Jumat kita putusan, jadi putusan kelak bakal kita ucapkan jam 9 agar tidak melewati Salat Jumat. Jadi para pihak datang kembali untuk putusan tanggal 21 Agustus, jam 9," ujar Hakim Tunggal Praperadilan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro di persidangan, Rabu (19/8/2026).

Hakim praperadilan menentukan putusan praperadilan Dokter Tifa bakal dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Baca juga: Dokter Tifa Tegaskan Tidak Akan Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sementara itu, Dokter Tifa menyebutkan, pada sidang kelima ini, dia sudah membacakan kesimpulannya di hadapan pengadil tunggal praperadilan. Pihaknya juga telah mendengarkan pembacaan simpulan dari pihak Termohon Kejaksaan.

Selengkapnya