Polda Metro Jaya Bantu 25 Anak Putus Sekolah yang Terlibat saat Demo DPR

3 jam yang lalu 3
Polda Metro Jaya Bantu 25 Anak Putus Sekolah nan Terlibat saat Demo DPR Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konvensi pers di Jakarta, Jumat (28/8/2026).(ANTARA/Ilham Kausar.)

POLDA Metro Jaya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta pemangku kepentingan mengenai untuk membantu 25 anak putus sekolah nan terlibat dalam peristiwa demo di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Langkah ini diambil agar mereka dapat kembali memperoleh akses pendidikan nan layak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menegaskan bahwa pemenuhan kewenangan dan perlindungan anak tetap menjadi prioritas utama pihak kepolisian dalam setiap tahapan penanganan perkara.

"Di antara anak-anak nan diamankan, terdapat 25 anak nan sudah tidak bersekolah. Kami bakal berkoordinasi dengan pihak mengenai untuk membantu mereka kembali memperoleh akses pendidikan," kata Iman dalam konvensi pers di Jakarta, Jumat (28/8).

Selain anak nan sudah tidak bersekolah, pendampingan unik juga diberikan kepada anak-anak nan tetap berstatus sebagai pelajar aktif. Polisi mengedepankan pendekatan edukasi dan pembinaan dengan melibatkan pihak sekolah, tenaga pendidik, serta lembaga mengenai sesuai dengan kebutuhan perseorangan masing-masing anak.

Polda Metro Jaya memastikan proses koordinasi lintas lembaga berbareng Disdik DKI Jakarta terus bergulir untuk menjamin keberlanjutan masa depan pendidikan mereka, sekaligus menyediakan ruang pembinaan nan positif.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menekankan krusialnya peran family dan lingkungan sekolah dalam memantau pergaulan serta aktivitas harian anak-anak.

Menurut Budi, komunikasi dua arah nan hangat antara orang tua dan anak menjadi kunci utama agar generasi muda tidak mudah terprovokasi oleh rayuan pihak tak bertanggung jawab nan berpotensi membahayakan diri mereka.

"Anak-anak kudu tetap mempunyai ruang untuk belajar, tumbuh, dan mempersiapkan masa depannya. Karena itu, pemenuhan kewenangan mereka, termasuk kewenangan memperoleh pendidikan, memerlukan kepedulian berbareng dari keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat," tutur Budi. (Ant/P-4)

Selengkapnya