ilustrasi(Antara)
Polda Metro Jaya mengimbau seluruh komponen masyarakat nan menggelar tindakan unjuk rasa di DKI Jakarta untuk tetap menjaga ketertiban umum. Masyarakat diminta tidak merusak akomodasi publik selama aktivitas penyampaian pendapat berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa abdi negara pengamanan campuran siap memberikan ruang seluas-luasnya bagi penduduk nan mau menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, dia menekankan bahwa perihal tersebut kudu dilakukan sesuai patokan hukum, santun, dan bertanggung jawab.
"Kami mengimbau masyarakat nan menyampaikan aspirasi agar tidak merusak akomodasi umum, tidak mengabaikan aktivitas masyarakat lainnya, serta tetap berpikir untuk menjaga Indonesia agar aman, damai, dan kondusif," ujar Budi saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8).
Budi menjelaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan kewenangan nan dijamin oleh Pasal 9 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Regulasi tersebut mengakomodasi beragam corak aksi, mulai dari unjuk rasa, musyawarah, rapat umum, hingga pawai. Kendati demikian, penyelenggaraan kewenangan tersebut tidak boleh merugikan kepentingan publik maupun merusak sarana dan prasarana kota.
Kesiagaan Personel di Titik Strategis
Guna menjaga keamanan dan ketertiban kota, petugas menyiagakan personel di sejumlah titik konsentrasi massa. Fokus pengamanan terutama dilakukan di area Gedung DPR/MPR RI serta jalur strategis dari Bundaran HI menuju Istana Negara.
Polda Metro Jaya telah menyiapkan personel campuran untuk mengawal unjuk rasa nan dijadwalkan berjalan pada Kamis (27/8). Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta petugas pengamanan dalam (pamdal) di beragam lembaga vital.
"Beberapa titik ini juga kita lakukan kesiapan dalam pengamanan aspirasi penyampaian pendapat," tambah Budi.
Waspada Disinformasi di Media Sosial
Selain imbauan menjaga akomodasi publik, Budi meminta masyarakat untuk pandai dan bijak dalam menyeleksi info di media sosial. Hal ini bermaksud agar penduduk tidak mudah terpengaruh oleh rumor provokatif, fitnah, maupun disinformasi seputar situasi keamanan di Jakarta.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak bermain media sosial. Karena saat ini makin banyak disinformasi, fitnah, provokasi, dan isu-isu nan menyesatkan. Kami berambisi masyarakat bijak menyeleksi info tersebut," pungkasnya. (Ant/E-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·