Polisi Klaim tak Tangkap Supriyono Aktivis AMPB soal Demo di DPR

3 jam yang lalu 4
Polisi Klaim tak Tangkap Supriyono Aktivis AMPB soal Demo di DPR Sejumlah pendukung saat mengawal Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh dan Supriyono nan menjalani sidang vonis kasus tindak pidana pemblokadean jalur Pantura Juwana-Pati saat unjuk rasa pada Oktober 2025, di Pengadilan Negeri Pati, Pa(ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.)

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan polisi tidak menangkap Supriyono namalain Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) nan melakukan tindakan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (24/8).

"Saudara Supriyono namalain Botok tidak ditangkap alias diamankan oleh kepolisian," ujar Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Senin.

Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat, kata dia, berkomunikasi dengan Supriyono dan Teguh mengenai rencana aktivitas masyarakat asal Pati di depan Gedung DPR/MPR RI. Kepolisian menjelaskan ketentuan manajemen nan perlu dipenuhi sesuai aktivitas nan bakal dilaksanakan.

Massa membeti tahu polisi bahwa aktivitas nan direncanakan bukan tindakan penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan support logistik. Kepolisian menyarankan agar penyelenggara tetap mengurus izin aktivitas ke Polda Metro Jaya.

"Saudara Supriyono menyatakan bersedia dan meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas," ujar Budi.

Saat bakal berangkat ke Polda Metro Jaya, kata dia, sebagian massa Pati di letak mengira Supriyono ditangkap oleh polisi.

"Yang berkepentingan (Supriyono) menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Polda Metro Jaya  mengurus izin kegiatan," ucap Budi.

Ia menyebut pendampingan dari kepolisian dalam peristiwa tersebut untuk memberikan penjelasan mengenai proses manajemen perizinan kegiatan. (Ant/H-4)

Selengkapnya