ARTICLE AD BOX
loading...
Kortas Tipikor Polri membuka kesempatan bakal memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak mengenai dari Kementerian ESDM. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Kortas Tipikor) Polri membuka kesempatan bakal memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak mengenai dari Kementerian ESDM. Hal itu mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami proses pemenuhan pasokan batu bara nan menyebabkan terjadinya blackout hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp5 triliun.
"Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga bakal kita lakukan pemeriksaan ke depannya," kata Totok, dikutip Selasa (7/7/2026).
Baca juga: Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Totok menjelaskan sampai saat ini sudah ada 16 saksi nan telah diperiksa dalam proses penyelidikan. Ia menyebut pihaknya tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi lainnya nan belum hadir. "Awalnya kita sudah mengeluarkan (pemanggilan) 34 (saksi), tapi nan baru bisa diklarifikasi 16," ujarnya.
Selain belasan saksi, Totok mengatakan interogator juga sudah menganalisis sejumlah arsip untuk membikin terang perkara ini. "Beberapa arsip juga sudah kita kajian sehingga kita menemukan peristiwa pidana korupsi tadi sehingga kita naikkan ke proses penyidikan," ucapnya.
Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri mengusut pemadaman listrik alias blackout terjadi di sejumlah wilayah akibat adanya dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·