ARTICLE AD BOX
loading...
Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Bony Hargens. Foto: Ist
JAKARTA - Pengungkapan dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dinilai kudu menjadi momentum untuk membongkar tokoh intelektual di kembali praktik korupsi nan diduga berjalan selama bertahun-tahun.
Penanganan perkara juga tidak boleh berakhir pada pelaku teknis alias administratif, melainkan kudu menyasar pihak nan mengendalikan skema, menikmati keuntungan, hingga korporasi nan diduga memperoleh faedah dari tindak pidana tersebut.
Baca juga: Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Bony Hargens mengatakan, langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri nan meningkatkan perkara tersebut ke tahap investigasi patut diapresiasi.
Kasus ini mempunyai karakter grand corruption lantaran melibatkan nilai ekonomi nan besar, jaringan pelaku nan kompleks, serta berakibat luas terhadap kepentingan publik.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·