Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto meminta daftar lima perusahaan industri kelapa sawit nan diduga melanggar tanggungjawab pencegahan kebakaran rimba dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Permintaan itu disampaikan Prabowo kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat memimpin rapat koordinasi penanganan Karhutla di Posko AJU, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Herry melaporkan bahwa perusahaan nan beraksi di area rimba diwajibkan mempunyai menara pantau untuk memonitor potensi karhutla. Saat ini, telah terdapat 268 menara pantau nan dibangun.
Namun, Herry menyebut terdapat lima korporasi nan pada tahun lampau telah dikenai penegakan norma oleh Kementerian Lingkungan Hidup lantaran tidak memenuhi sejumlah tanggungjawab mengenai pencegahan Karhutla.
"Tahun lampau ada lima korporasi nan sudah dilakukan penegakan norma oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Bapak. Karena mereka tidak memenuhi kewajiban, seperti membikin menara pantau saat ini. Atau tanggungjawab gimana ada tim reaksi sigap jika seandainya ada titik api alias fire spot nan muncul di lokasinya," kata Herry.
Mendengar laporan tersebut, Prabowo langsung memastikan jumlah perusahaan nan telah dikenai sanksi. Ia kemudian meminta Kapolda Riau menyebut nama-nama perusahaan tersebut.
"Aku minta nama korporasi itu ya," ujar Prabowo.
Prabowo juga meminta abdi negara kembali mencari perusahaan nan melakukan pelanggaran serupa pada tahun ini.
"Cari lagi nan melanggar tahun ini," tegas Prabowo.
"Siap, Bapak," jawab Herry.
Prabowo selanjutnya menanyakan tindak lanjut terhadap lima perusahaan tersebut, termasuk apakah tanggungjawab mereka telah dipenuhi setelah dikenai penegakan hukum.
Herry menjelaskan bahwa kelima perusahaan telah memenuhi kewajibannya. Namun, status hukuman terhadap perusahaan-perusahaan tersebut tetap status quo dan belum ada pencabutan izin.
"Sudah, Bapak, sudah memenuhi. Tapi sampai sekarang tetap status quo, lima perusahaan tersebut. Lima perusahaan sawit tetap status quo," kata Herry.
"Belum dicabut," tambahnya.
Prabowo kemudian mengatakan pemerintah bakal mendalami kembali kasus tersebut. Ia menegaskan tidak bakal segan mencabut izin perusahaan nan terbukti tidak memenuhi tanggungjawab dalam mencegah Karhutla.
"Kita dalami lagi di Jakarta ya," ujar Prabowo.
"Pokoknya siapa perusahaan nan tidak mau ikut menjaga itu kita cabut. Karena ini kan sumber kehidupan rakyat. Sumber kehidupan perusahaan itu juga. Enggak boleh dia seenaknya, dia tidak mencegah, ya mencegah itu," tegasnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

43 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·