Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(Dok. Antara)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah norma tegas terhadap pelaku dugaan penistaan agama dalam festival musik "The Sound Project" nan digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8).
Pramono telah meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, untuk segera memproses kejadian tersebut secara hukum.
“Saya sudah langsung meminta kepada Pak Asisten Kesejahteraan Rakyat untuk ini diproses, diambil tindakan hukum,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/8).
Dugaan Promosi Miras Berkedok Hafalan Al Quran
Insiden nan memicu kecaman ini bermulai dari dugaan adanya aktivitas promosi minuman keras (miras) nan menggunakan tantangan mahfuz surah dalam kitab suci Al Quran sebagai kedok promosi di area pagelaran tersebut.
Pramono menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bakal memberikan toleransi alias menerima permintaan maaf mengenai tindakan tersebut. Menurutnya, tindakan itu telah mengusik ketenangan dan keamanan di ibu kota.
“Kita tidak ada kata maaf. Jakarta sudah tenang, sejuk, aman, nyaman, orang bermain-main dengan kepercayaan nan menurut saya sangat sensitif sekali,” ujar Pramono.
DPRD DKI Desak Pengawasan Ketat
Isu ini juga menjadi sorotan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta. Sejumlah legislator mendesak pemerintah wilayah untuk bertindak tegas dan mengevaluasi perizinan aktivitas serupa.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, M. Subki, menyoroti kemudahan izin peredaran minuman keras nan diberikan secara daring oleh PTSP dan Kementerian Perdagangan. Ia berambisi catatan ini menjadi perhatian serius bagi Gubernur dan jajarannya.
Senada dengan Subki, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS lainnya, Ahmad Yani, meminta Pemprov DKI memastikan setiap aktivitas berskala besar mempunyai sistem pengawasan nan ketat terhadap aktivitas penyewa (tenant), sponsor, hingga materi promosi produk.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Kita tidak mau ruang publik dan aktivitas intermezo menjadi tempat di mana simbol-simbol kepercayaan digunakan secara sembarangan untuk kepentingan promosi,” kata Ahmad Yani. Ia juga berambisi pihak berkuasa segera menindaklanjuti persoalan ini secara tuntas. (Ant/H-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·