Pramono: Semua Lapangan di Jakarta Padel Wajib Kantongi PBG

1 jam yang lalu 1
 Semua Lapangan di Jakarta Padel Wajib Kantongi PBG ilustrasi(Antara)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa lapangan padel nan berlokasi di area Meruya Jamblang, Jakarta Barat, dilarang beraksi sebelum mempunyai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan patokan pemanfaatan ruang di wilayah Ibu Kota.

Pramono menyatakan bahwa penertiban gedung dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Hal ini termasuk terhadap pengelola lapangan nan diketahui mempunyai keterkaitan alias latar belakang sebagai mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Balai Kota Jakarta.

“Selama lapangan padel itu tidak mendapatkan izin alias PBG, Pemerintah DKI Jakarta pasti tidak bakal memberikan izin lebih lanjut untuk dioperasionalkan,” ujar Pramono saat ditemui di area Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (28/8).

Ia menekankan bahwa seluruh aktivitas pemanfaatan ruang maupun penggunaan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta wajib tunduk pada izin nan berlaku. Pramono memastikan tidak bakal ada perlakuan unik bagi pihak tertentu, meskipun mereka mempunyai hubungan kerja sama dengan pemerintah daerah.

“Sebagai Gubernur Jakarta tentunya kudu setara bahwa patokan itu bertindak bagi siapa saja. Tidak hanya bertindak bagi masyarakat saja tetapi bagi siapa saja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan bahwa operasi penertiban ini juga menyasar sejumlah lapangan olahraga lainnya nan dikelola oleh mantan ASN Balai Kota. Baginya, latar belakang pekerjaan alias kedudukan sebelumnya tidak dapat dijadikan argumen untuk mengabaikan prosedur perizinan nan sah.

Dengan ketegasan ini, Pemprov DKI Jakarta memastikan akomodasi olahraga tersebut tetap ditutup dan tidak diperbolehkan kembali beraksi hingga seluruh persyaratan perizinan dan arsip PBG dipenuhi secara komplit oleh pihak pengelola. (E-3)

Selengkapnya