Bekasi, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membeberkan sasaran operasi akomodasi pengolahan sampah menjadi daya listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat di tahun 2028 mendatang. Pembangunan akomodasi itu diproyeksikan bisa rampung setidaknya pada akhir 2027 mendatang.
CIO Danantara Pandu Sjahrir mengatakan proyek dengan nilai investasi mencapai Rp 3 triliun tersebut diproyeksikan bisa mengolah sampah di Kota Bekasi hingga 500.000 ton per tahun alias sekitar 1.500 ton timbulan sampah per hari. Pihaknya terus mendorong rampungnya pengerjaan proyek daya bersih tersebut.
"Tadi kita bilang akhir 2027 awal 2028," jawab Pandu saat ditanya sasaran operasi PSEL Bekasi di sela aktivitas Groundbreaking Proyek PSEL Ciketing Udik, Bekasi, Rabu (26/8/2026).
Danantara melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) bekerja sama dengan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara bakal mengelola proyek tersebut.
Kepemilikan dan pengelolaan proyek tersebut dijalankan secara ahli dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan nan baik.
Proyek tersebut dikembangkan melalui seleksi enam konsorsium nan menyerahkan proposal, kemudian ditetapkan dua konsorsium nan sukses lolos tahap pertimbangan teknis, hukum, finansial, dan lingkungan untuk menjalankan operasional akomodasi tersebut.
PSEL Bekasi
Sebagai informasi, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) meresmikan pembangunan akomodasi pengolahan sampah menjadi daya listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Keberadaan PSEL Bekasi diproyeksikan menyerap 1.000 tenaga kerja serta mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun.
Peresmian pembangunan PSEL kedua itu merupakan bagian dari upaya Danantara dalam menjalankan mandat pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025.
Fasilitas di Kota Bekasi merupakan proyek kedua nan telah mulai dibangun setelah dimulainya pembangunan PSEL Denpasar Raya bulan Juli 2026 lalu. Sampah nan dikelola bakal berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, sebagai TPA nan unik menampung sampah dari Kota Bekasi.
PSEL Kota Bekasi ditargetkan beraksi pada pertengahan 2028. Berdasarkan Peraturan Presiden alias Perpres No.109 Tahun 2025, listrik nan dihasilkan nantinya bakal dibeli dan disalurkan ke PLN.
Dalam rangkaian peresmian PSEL Kota Bekasi, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) alias Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).
Perjanjian tersebut menjadi landasan komersial bagi penyerapan listrik nan dihasilkan dari akomodasi PSEL Kota Bekasi ke jaringan PLN, sehingga memberikan kepastian offtake dan keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang.
Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) bakal dijalin antara PLN dengan setiap BUPP seluruh PSEL dengan nilai beli US$ 0,20 per kWh untuk semua kapasitas. Fasilitas di Kota Bekasi bakal mengelola hingga 1.500 ton perhari sampah menjadi daya bersih berupa listrik.
Fasilitas PSEL Bekasi ditargetkan bisa mengolah 70% dari total timbulan sampah di wilayah tersebut sekaligus menekan penggunaan lahan TPA hingga 90%.
PSEL Bekasi bakal bersinergi dengan teknologi pengelolaan sampah Pirolisis di mana sampah nan telah menumpuk dapat diolah menjadi daya terbarukan berupa bahan bakar minyak. Proyek pengelolaan sampah Pirolisis terpisah dikelola oleh TNI Angkatan Darat.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

19 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·