Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Serap Aspirasi Masyarakat agar Miliki Legitimasi Kuat

4 jam yang lalu 4

loading...

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan Pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 nan dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto/Tangkapan layar

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani melaporkan bahwa DPR bakal melanjutkan 43 rancangan undang-undang (RUU) nan sedang dalam tahap penyusunan, termasuk RUU Perampasan Aset . Hal itu disampaikan Puan dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 nan dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Puan melaporkan perkembangan mengenai pembahasan RUU Perampasan Aset. Hingga saat ini, kata dia, DPR tetap dalam tahap menerima masukan.

"RUU tentang Perampasan Aset, tetap dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat nan berarti alias meaningfull participation, sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan mempunyai legitimasi nan kuat," kata Puan.

Menurutnya, kualitas pembentukan undang-undang bukan diukur dari jumlah nan dihasilkan, tetapi seberapa besar faedah bagi rakyat. Puan mengatakan, dalam pembentukan undang-undang, terdapat dinamika politik antarfraksi alias antar-DPR dengan pemerintah, serta dinamika dalam mengartikulasikan aspirasi golongan masyarakat. Ia jamin bakal selalu dicari titik jumpa demi keberpihakan kepada kepentingan rakyat.

Baca Juga: Rapat Komisi III DPR, RUU Perampasan Aset Diusulkan Jadi RUU Melindungi Aset

Selengkapnya