Ratusan Kecelakaan Kapal Terjadi Sepanjang 2026, Standar Keselamatan Pelayaran Harus Diperketat

2 jam yang lalu 4
Ratusan Kecelakaan Kapal Terjadi Sepanjang 2026, Standar Keselamatan Pelayaran Harus Diperketat Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko.(dok.istimewa)

ANGKA kecelakaan kapal sepanjang 2026 menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk memperkuat sistem keselamatan dan pengawasan transportasi laut. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat sebanyak 601 operasi SAR mengenai kecelakaan kapal sepanjang Januari hingga 15 Agustus 2026, dengan total 3.607 korban.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.165 orang sukses diselamatkan, 239 orang meninggal dunia, sementara 203 orang tetap dinyatakan hilang. Data tersebut disampaikan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii dalam rapat berbareng Komisi V DPR RI, Kementerian Perhubungan, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (19/8).

Menanggapi tingginya nomor tersebut, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, menilai keselamatan pelayaran kudu ditempatkan sebagai prioritas utama. Menurutnya, nomor kecelakaan tersebut tidak boleh hanya dibaca sebagai statistik, tetapi kudu menjadi bahan pertimbangan menyeluruh terhadap sistem keselamatan kapal dan pengawasan sebelum kapal mendapatkan izin berlayar.

“601 kecelakaan kapal dalam waktu kurang dari delapan bulan adalah nomor nan kudu menjadi sirine bagi kita semua. Ini bukan sekadar persoalan kecelakaan, tetapi menyangkut keselamatan ribuan masyarakat nan menggunakan transportasi laut,” ujar Sudjatmiko dalam keterangannya, Jumat (21/8).

Dalam rapat tersebut, beragam persoalan keselamatan kapal turut menjadi perhatian, mulai dari kelengkapan manifest penumpang dan kendaraan, kondisi peralatan pemadam kebakaran, hingga sistem pemeriksaan kapal oleh otoritas pelabuhan.

Dokumen pembahasan rapat mencatat bahwa tetap ditemukan persoalan manifest penumpang nan tidak lengkap, kendaraan nan tetap menyalakan mesin di dek, serta perangkat pemadam dan pompa nan tidak berfaedah optimal. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan akibat ketika terjadi keadaan darurat di atas kapal.

Sudjatmiko menekankan, pemeriksaan terhadap kapal tidak boleh berakhir pada kelengkapan arsip administratif. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kudu memastikan peralatan keselamatan betul-betul berfaedah sebelum kapal mendapatkan izin berlayar.

“Jangan sampai kapal dinyatakan laik hanya lantaran dokumennya lengkap, sementara ketika terjadi kebakaran rupanya pompa alias perangkat pemadamnya tidak berfungsi. Pemeriksaan kudu menyentuh kondisi dan kegunaan peralatan di lapangan,” tegasnya.

Menurut Sudjatmiko, sistem pemadaman kebakaran di kapal penumpang juga kudu mendapatkan perhatian khusus. Peralatan pemadam portable maupun sistem pemadam tetap (fixed system) kudu diuji secara rutin, termasuk memastikan pompa bisa bekerja secara optimal dengan memanfaatkan air laut sebagai sumber pemadaman.

“Kita berada di negara kepulauan. Air laut tersedia sangat melimpah. Karena itu, sistem pompa pemadam nan memanfaatkan air laut kudu dipastikan betul-betul berfaedah dan bisa digunakan dalam hitungan menit ketika terjadi kebakaran,” katanya.

Ia juga meminta agar pemeriksaan keselamatan kapal dilakukan secara lebih komprehensif, termasuk memastikan manifest penumpang dan kendaraan betul-betul sesuai dengan kondisi di kapal. Kelengkapan manifest sangat krusial lantaran bakal menentukan kecepatan dan kecermatan proses pemindahan ketika terjadi kecelakaan.

“Manifest bukan sekadar administrasi. Dalam situasi darurat, info itu menjadi dasar untuk mengetahui siapa nan berada di kapal dan siapa nan kudu dicari alias dievakuasi. Karena itu, tidak boleh ada penumpang nan berlayar tanpa terdata,” ujar Sudjatmiko.

Dalam arsip rapat juga ditekankan bahwa ketidaklengkapan manifest dapat meningkatkan akibat keselamatan dan menyulitkan proses evakuasi. Karena itu, pemeriksaan manifest kudu menjadi bagian krusial dari pengawasan sebelum kapal berlayar.

Perkuat Basarnas

Selain memperketat pengawasan terhadap operator dan kapal, Sudjatmiko juga mendorong penguatan kapabilitas Basarnas. Tingginya jumlah operasi SAR memerlukan support anggaran, personel, serta peralatan nan memadai.

Ia secara unik mendorong pengadaan drone dan peralatan pendukung pencarian untuk memperluas jangkauan operasi SAR, terutama dalam menghadapi kecelakaan kapal di wilayah perairan nan luas.

“Basarnas adalah garda terdepan ketika kecelakaan terjadi. Kita tentu mau kecelakaan bisa dicegah, tetapi ketika musibah terjadi, negara kudu mempunyai keahlian pencarian dan pertolongan nan cepat, luas, dan efektif,” kata Sudjatmiko.

Dalam pembahasan rapat, kebutuhan penambahan anggaran Basarnas serta pengadaan drone dan perangkat bantu penglihatan juga menjadi salah satu perhatian untuk meningkatkan keahlian pencarian dan pengawasan.

Sudjatmiko menilai penguatan keselamatan pelayaran kudu dilakukan dari hulu hingga hilir. Dari sisi hulu, pemerintah kudu memperketat pemeriksaan kelaikan kapal dan memastikan operator mematuhi regulasi. Sementara dari sisi hilir, keahlian Basarnas dalam melakukan pencarian, penyelamatan, dan pemindahan kudu terus diperkuat.

Ia juga meminta pemilik kapal, KSOP, operator pelabuhan, awak kapal, dan seluruh pemangku kepentingan meningkatkan disiplin keselamatan.

“Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab bersama. Pemilik kapal kudu memastikan kapal dan peralatannya laik, KSOP kudu melakukan pemeriksaan secara sungguh-sungguh, awak kapal kudu disiplin, dan negara kudu memastikan sistem pencarian serta pertolongan mempunyai kapabilitas nan memadai,” tuturnya.

Menurutnya, momentum tingginya nomor kecelakaan kapal sepanjang 2026 kudu menjadi titik pertimbangan untuk membangun standar keselamatan pelayaran nan lebih kuat.

“Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya untuk kemudian melakukan evaluasi. Keselamatan kudu dibangun sebelum kapal berangkat, bukan baru diperbaiki setelah kecelakaan terjadi,” pungkas Sudjatmiko. (Cah/P-3)

Selengkapnya