Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir mendukung penuh langkah Bareskrim Polri nan resmi menetapkan mantan pembimbing kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Hendra Basir (HB) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Kasus nan menimpa lima atlet putri panjat tebing tersebut diduga terjadi berulang kali sepanjang rentang 2022 hingga Desember 2025. Saat ini, berkas perkara telah dinyatakan komplit (P-21) dan masuk dalam pelimpahan tersangka serta peralatan bukti (Tahap 2) ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Erick menegaskan pentingnya proses norma nan transparan demi menjamin perlindungan menyeluruh bagi para korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendukung penuh langkah Kepolisian dalam menegakkan norma dan mengungkap perkara ini secara tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses ini juga merupakan bukti bahwa segala corak kekerasan dan pelecehan tidak mendapatkan tempat, dan setiap pelaku kudu mendapatkan balasan setimpal serta dilarang kembali berkecimpung di bumi olahraga."
"Yang paling krusial juga adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan. Negara tidak boleh membiarkan atlet nan semestinya berada di lingkungan nan kondusif justru mengalami kekerasan alias pelecehan. Saya mau para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah datang dan berpihak pada korban," katanya.
Erick menilai penanganan kasus norma HB kudu dijadikan momentum pertimbangan besar-besaran untuk membenahi ekosistem olahraga nasional. Ia meminta seluruh induk organisasi bagian olahraga menciptakan suasana pembinaan nan kondusif dari intimidasi maupun penyalahgunaan relasi kuasa.
"Olahraga kudu menjadi ruang nan kondusif bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual. Prestasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan martabat dan keselamatan atlet," kata Erick.
Pemerintah melalui Kemenpora turut mendorong proses pemulihan bentuk dan psikologis bagi para atlet nan menjadi korban tanpa adanya trauma lanjutan seperti stigma negatif di masyarakat.
"Harapan saya kepada para korban, tetap kuat dan jangan merasa bersalah atas apa nan terjadi. Fokus pada pemulihan diri. Kami berambisi mereka mendapatkan support dari keluarga, federasi, pemerintah, dan seluruh masyarakat. nan kudu kita bangun adalah lingkungan nan membikin korban merasa kondusif untuk menjalani kehidupan dan pekerjaan mereka kembali," tutur Erick.
Langkah penegakan norma ini diharapkan memperkuat sistem pencegahan maupun penanganan kekerasan di bumi olahraga demi menjaga integritas para atlet nasional.
"Kami mau membangun olahraga Indonesia nan bersih. Bersih bukan hanya dari doping alias pengaturan pertandingan, tetapi juga bersih dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan. Integritas olahraga dimulai dari gimana kita memperlakukan manusia di dalamnya," jelas Erick.
"Kita mau atlet Indonesia berprestasi setinggi-tingginya, tetapi mereka juga kudu merasa kondusif dan dihargai. Medali itu penting, tetapi keselamatan, martabat, dan masa depan atlet jauh lebih penting. Jangan pernah ada lagi atlet nan merasa kudu memilih antara mengejar prestasi dan melindungi dirinya sendiri," tutup Erick dalam pernyataannya.
(afr/jal)

1 jam yang lalu
4








English (US) ·
Indonesian (ID) ·