Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Juga Terjaring OTT KPK

1 jam yang lalu 2
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Juga Terjaring OTT KPK Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq(unsoed.ac.id)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan meringkus jejeran ketua rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak nan ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

"Ada Rektor juga," ujar Setyo dikutip dari Antara, Jumat (21/8).

Setyo turut membenarkan penangkapan Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Noor Farid serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof Norman Arie Prayogo.

"Detail pihak nan dibawa ke Jakarta, saya belum update," tambah Setyo.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah ini mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status norma dari para pihak nan diamankan.

Pemeriksaan Marathon 11 Jam di Banyumas

Sebelumnya, interogator KPK meminjam ruang pemeriksaan di gedung Satuan Reskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8). Tim memeriksa enam orang selama kurang lebih 11 jam dari siang hingga malam hari.

Mereka nan diperiksa ialah Prof Norman Arie Prayogo, Prof Noor Farid, serta Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed Eko Sumanto (ASN). Tiga orang lainnya berasal dari eksternal kampus, ialah Adhi Wiharto, Dian Mulia Wardhana namalain Kating, dan Mulyono namalain Nono.

Pantauan Media Indonesia, rombongan KPK meninggalkan Mapolresta Banyumas sekitar pukul 22.45 WIB dengan membawa sejumlah tas berisi dokumen. Lima orang, termasuk Norman Arie Prayoga dan Eko Sumanto serta tiga pihak swasta, langsung diberangkatkan menuju Jakarta mengendarai mobil hitam.

Saat digiring petugas menuju kendaraan, Norman sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media.

"Mau dilanjutkan ke Jakarta pertanyaannya," kata Norman sembari bergegas masuk ke dalam mobil. (Ant/LD/P-4)

Selengkapnya