Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tetap melanjutkan rencana penambahan lapisan (layer) baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebagai upaya menekan peredaran rokok terlarangan di Indonesia.
Meski demikian, kebijakan tersebut belum dapat diterapkan dalam waktu dekat lantaran pemerintah dan DPR tetap konsentrasi membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya mengungkapkan Kementerian Keuangan sebenarnya telah menyiapkan rancangan patokan mengenai penambahan layer baru cukai rokok. Namun, kebijakan itu tetap kudu dibahas berbareng DPR sebelum diimplementasikan.
"Kita sibuk sama APBN kemarin, tetap sibuk obrolan APBN. Sekarang sudah selesai, mungkin kelak kita bakal menghadap mereka," kata Purbaya, usai konferensi pers di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Kamis malam (13/8/2026).
Meski memastikan pembahasan bakal segera dilanjutkan, Purbaya belum bersedia mengungkapkan besaran tarif nan bakal dikenakan pada layer baru tersebut.
Menurutnya, nomor tarif tetap menjadi bagian dari pembahasan dengan DPR.
"Tarifnya belum bisa diumumkan lantaran tetap obrolan sama DPR dulu," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah sempat menargetkan kebijakan penambahan layer cukai rokok dapat diterapkan mulai Juni 2026. Namun hingga pertengahan Agustus, patokan tersebut belum juga diterbitkan.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·