Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyebut Indonesia mempunyai sekitar 3.100 kilometer (km) jalan tol nan telah beroperasi. Infrastruktur tersebut tersebar dalam sekitar 76 ruas dan dikelola oleh 54 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Adapun total investasi nan telah digelontorkan untuk pembangunan jalan tol, kata Dody, mencapai sekitar Rp779 triliun. Besarnya investasi tersebut membikin pemerintah perlu menjaga keberlanjutan pengusahaan jalan tol, termasuk memastikan kepastian norma dan perjanjian bagi para BUJT.
"Di kembali nomor sebesar itu ada satu modal nan kudu dijaga berbareng ialah kepercayaan. Pengusahaan jalan tol memang berada dalam kerangka izin nan sangat ketat dan komprehensif, serta berbasis perjanjian jangka panjang. Perjanjian pengusahaan jalan tol kudu menjadi pegangan pemerintah dan badan upaya jalan tol," kata Dody dalam Forum Group Discussion (FGD) Asosiasi Jalan Tol Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Dody menilai, pembangunan jalan tol tidak hanya ditujukan untuk memperpanjang konektivitas antardaerah. Infrastruktur tersebut juga kudu bisa mendorong aktivitas ekonomi, mulai dari membuka akses ke area industri, pelabuhan, bandara, area ekonomi unik (KEK), hingga area wisata.
"Jalan tol kudu lebih bisa membuka akses ke area industri, pelabuhan, bandara, area ekonomi khusus, area wisata, dan pusat ekonomi, sehingga konektivitas itu sendiri bisa mendorong investasi nan lebih besar dan lebih menarik," ujarnya.
Sejumlah kendaraan nan didominasi kendaraan pribadi melintasi Jalan Tol Cijago (Cinere–Jagorawi), Depok, Jawa Barat, pada Kamis (15/1/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Sejumlah kendaraan nan didominasi kendaraan pribadi melintasi Jalan Tol Cijago (Cinere–Jagorawi), Depok, Jawa Barat, pada Kamis (15/1/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Dody juga mengungkapkan, sebagian investasi jalan tol Indonesia berasal dari penanammodal asing. Nilainya diperkirakan sekitar Rp36 triliun dalam corak Foreign Direct Investment (FDI).
"Pada era dunia saat ini, investasi untuk mewujudkan prasarana jalan tol tidak hanya berfokus dari dalam negeri, mungkin sekitar Rp36 triliun itu berasal dari FDI (Foreign Direct Investment)," ungkap dia.
Menurutnya, investasi nan telah masuk ke sektor jalan tol merupakan tanggung jawab berbareng untuk dijaga. Pemerintah pun kudu memastikan kebijakan nan dibuat tidak mengganggu kepastian upaya dan kepercayaan investor.
"Investasi sebesar itu adalah tanggungjawab kita berbareng untuk menjaganya," tegasnya.
Dody meminta pemerintah tidak membikin kebijakan baru mengenai jalan tol secara sepihak. Ia menilai BUJT perlu dilibatkan dalam pembahasan, agar kebijakan nan diambil dapat dimatangkan terlebih dahulu.
"Jadi saya mengharapkan jika ada kebijakan-kebijakan baru, tolong BUJT diajak obrolan dulu, kita bicarakan dulu, kemudian kita matangkan dulu. Minta maaf untuk kekeliruan nan lantaran susah kita bisa benarkan hari-hari ini," tutur Dody.
Dia menegaskan pemerintah bertanggung jawab menjaga kepastian norma dan kontrak, sementara BUJT juga kudu memenuhi seluruh kewajibannya sesuai perjanjian nan telah dibuat.
"Kami di pemerintahan kudu menjaga kepastian norma dan kontrak. BUJT wajib memenuhi kewajibannya, dan kontrak-kontrak nan sudah dibuat oleh pemerintah kudu sama-sama kita hormati dan dijaga, termasuk kontrak-kontrak nan sudah dibuat dari pemerintah-pemerintah sebelumnya," katanya.
Apabila terdapat perjanjian nan memang perlu disesuaikan, proses tersebut kudu ditempuh melalui sistem norma dan kontraktual nan berlaku, dengan tetap menempatkan peningkatan pelayanan sebagai prioritas.
"Kalau memang perlu kudu disesuaikan, kita tempuh melalui sistem norma dan kontraktual nan tetap berlaku, dengan kepentingan publik tetap menjadi nomor satu sebagai pegangan utama kita bersama," pungkasnya.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]

43 menit yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·