Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Roy Suryo marah lantaran sidang perdana permohonan praperadilan atas penangkapannya oleh Polda Metro Jaya mengenai kasus piagam Jokowi di PN Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026) disusupi Termul. Foto: Ari Sandita Murti

JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo marah lantaran sidang perdana permohonan praperadilan atas penangkapannya oleh Polda Metro Jaya di kasus piagam mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di PN Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026) disusupi Termul alias pendukung Jokowi.

"Lucunya tadi di tengah-tengahnya ada pihak tidak berkompeten tiba-tiba maju ke depan dan mau selaku turut Termohon juga, padahal dia itu katanya lawyer ahli inisialnya CS, sering kita lihat dia di antara para termul," ujar Roy usai persidangan, Senin (29/6/2026).

Baca juga: Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan

Menurut dia, CS merupakan orang nan kerap berbincang berbareng kubu Jokowi. Dia berasal dari Tim Merah Putih, dia mendadak datang di persidangan dan mau maju sebagai pihak Termohon. Padahal, sepemahaman dia, dalam sebuah sidang praperadilan itu tidak boleh ada intervensi dari pihak selain Pemohon ataupun Termohon, berbeda dalam sidang perdata.

"Itu sungguh memalukan tiba-tiba mau ikut serta sebagai turut Termohon. Sependek pengetahuan saya, dalam pengetahuan norma nan namanya pihak nan mengusulkan intervensi itu hanya ada di perdata, tidak ada di dalam praperadilan," katanya.

Selengkapnya