Pegawai dan visitor asing memandang gedung Hotel Jayakarta nan rusak akibat gempa di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026).(Antara/Gecio Viana)
PEMERINTAH terus mempercepat penanganan akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 nan mengguncang Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8). Hingga Minggu (16/8), tim campuran berbareng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tetap melakukan penyisiran di sejumlah titik terdampak untuk mendata sekaligus memastikan jumlah korban.
"Untuk mendukung jasa medis kedaruratan, satu rumah sakit lapangan telah didirikan dan beraksi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai," ujar Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton S.P. Panjaitan, melalui keterangan tertulis.
Akses Logistik dan Evakuasi
Selain memastikan pelayanan kesehatan, pemerintah berupaya membuka akses transportasi guna mendukung pengedaran support dan proses evakuasi. Berdasarkan pemantauan terbaru, jalur darat nan menghubungkan Larantuka dan Maumere sekarang sudah tersambung dan dapat dilalui kendaraan.
Namun, tantangan tetap dihadapi di jalur lain. "Tim penanganan tetap berupaya mencari jalur pengganti lantaran akses jalan darat penghubung Ende ke Nagekeo hingga sekarang tetap terputus akibat gempa," tambah Berton.
Dampak Bencana dan Data Pengungsi
Gempa besar ini berakibat signifikan terhadap warga. Tercatat 47 orang meninggal bumi dan lebih dari 5.000 orang terpaksa mengungsi akibat kerusakan berat pada gedung tempat tinggal mereka. Berdasarkan info BNPB hingga Minggu (16/8) pukul 00.00 WIB, sebaran pengungsi meliputi:
- Kabupaten Sikka: 3.356 jiwa (1.356 di GOR Samador, 2.000 di letak mandiri).
- Kabupaten Manggarai: 2.078 jiwa.
- Kabupaten Nagekeo: Sekitar 500 jiwa.
Dampak musibah juga dilaporkan dirasakan hingga ke wilayah Bima dan Kepulauan Selayar. Saat ini, pemenuhan kewenangan dasar dan logistik menjadi prioritas utama, terutama di Kabupaten Manggarai nan tetap memerlukan tenda darurat, 30 ton beras, obat-obatan, selimut, velbed, tandon air bersih, hingga genset.
Penetapan Status Tanggap Darurat
Pemerintah Provinsi NTT tengah memproses surat keputusan penetapan status tanggap darurat selama 14 hari. Sementara itu, beberapa kabupaten telah menetapkan status kedaruratan secara mandiri:
| Manggarai | Tanggap Darurat | 90 Hari (15 Agt - 13 Nov 2026) |
| Ngada | Tanggap Darurat | 30 Hari (15 Agt - 15 Sep 2026) |
| Manggarai Timur | Siaga Darurat | Hingga 4 September 2026 |
Langkah ini diikuti dengan pembentukan pos komando di masing-masing wilayah untuk mengoordinasikan percepatan penanganan darurat di lapangan. (I-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·