Prudential Syariah menyalurkan faedah dan santunan kepada penerima faedah produk asuransi jiwa syariah.(Dok.Prudential Syariah)
PRUDENTIAL Syariah menyalurkan faedah dan santunan sebesar Rp562 juta kepada penerima faedah produk asuransi jiwa syariah setelah nasabahnya meninggal bumi akibat kecelakaan pada 2026. Manfaat tersebut kemudian membantu penerima manfaat, Auzar, melanjutkan pengelolaan yayasan pendidikan di Bandung nan menaungi sekitar 700 murid.
Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Gautama mengatakan, penyaluran faedah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan perlindungan nan telah disiapkan pengguna dapat memberikan faedah bagi family dan pihak nan ditinggalkan.
"Tugas kami adalah memastikan janji seperti itu betul-betul sampai. Ketika seseorang menyiapkan perlindungan bagi nan nomor satu di hatinya, di situlah kami datang — melindungi nan paling berfaedah bagi kamu, agar setiap janji bisa jadi nyata," ujar Vivin.
Nasabah tersebut merupakan pengguna Bank Syariah Indonesia (BSI) nan memperoleh perlindungan asuransi jiwa syariah dari Prudential Syariah melalui proses referral BSI pada Oktober 2025. Dalam polisnya, pengguna menunjuk Auzar sebagai penerima manfaat.
Keputusan tersebut baru diketahui Auzar setelah keponakannya meninggal akibat kecelakaan. Saat itu, Auzar nan telah berumur 84 tahun kudu mengambil alih tanggung jawab pengelolaan yayasan pendidikan nan sebelumnya dijalankan berbareng keponakannya.
Selama ini, sang keponakan menangani operasional dan finansial yayasan, sementara Auzar mendampingi aktivitas pendidikan. Kepergian tersebut membikin Auzar kudu melanjutkan pengelolaan yayasan sekaligus memastikan aktivitas belajar sekitar 700 siswa tetap berjalan.
"Saya baru tahu jika rupanya keponakan saya sudah memikirkan semua ini sejak lama. Dia cemas jika suatu saat dirinya meninggal, saya bakal kebingungan, apalagi selama ini dia nan mengatur finansial yayasan. Saya sudah tua, tapi saya tetap mau menjaga amanah nan ditinggalkannya," kata Auzar.
Setelah proses pemakaman, Auzar mengusulkan pencairan faedah dengan melengkapi arsip sesuai persyaratan. Setelah seluruh proses manajemen diselesaikan, faedah dan santunan sebesar Rp562 juta diterimanya.
DUKUNGAN FINANSIAL DAN KETENANGAN
Menurut Auzar, faedah tersebut memberikan support finansial sekaligus ketenangan untuk menghadapi masa berkabung dan melanjutkan operasional yayasan.
"Alhamdulillah, Prudential Syariah sangat membantu saya melewati masa-masa susah setelah saya ditinggal keponakan. Saya hanya tinggal menyiapkan arsip nan dibutuhkan. Saya didampingi dari awal sampai akhir, prosesnya juga mudah dan sangat transparan," ujarnya.
Dana faedah tersebut juga digunakan untuk mendukung keberlangsungan aktivitas yayasan. Dengan demikian, akibat perlindungan nan diterima Auzar tidak hanya dirasakan secara pribadi, tetapi turut membantu menjaga aktivitas pendidikan bagi ratusan murid.
"Yang saya syukuri, faedah ini tidak hanya membantu saya secara pribadi, tetapi juga anak-anak di yayasan. Kegiatan belajar tetap berjalan. Jadi perlindungan ini betul-betul menyentuh banyak orang, bukan hanya family nan ditinggalkan," kata Auzar.
Prudential Syariah menyebut perlindungan berbasis syariah juga mengedepankan prinsip tolong-menolong alias ta'awun melalui biaya tabarru'. Melalui sistem tersebut, perlindungan diharapkan dapat memberikan faedah kepada peserta alias penerima faedah ketika akibat nan telah diperjanjikan terjadi.
Bagi Auzar, pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya menyiapkan perlindungan sejak dini. Menurutnya, faedah asuransi tidak hanya berangkaian dengan kesiapan finansial seseorang, tetapi juga dapat membantu family maupun pihak lain nan menjadi tanggung jawabnya ketika akibat terjadi.
"Saya berambisi kisah saya bisa menjadi pengingat bahwa musibah dapat datang kapan saja. Perlindungan nan dipersiapkan sejak awal bukan hanya memberikan ketenangan bagi diri sendiri, tetapi juga menjadi corak kasih sayang kepada family dan orang-orang nan kita tinggalkan," tutup Auzar. (E-2)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·