Jakarta, CNBC Indonesia - Rusun subsidi di area Manggarai, Jakarta Selatan, segera dibangun di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero). Ribuan unit bakal tersedia di Blok F dan Blok G dengan jenis kediaman 28, 36, hingga 45 meter persegi.
Harga jual rusun mengikuti ketentuan pemerintah berasas luas unit dan pemisah nilai nan bertindak di wilayah tersebut. Sementara untuk calon pembeli, status sebagai masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan akomodasi kediaman ini.
"Sudah ada di patokan MBR-nya ya, semua wilayah di Indonesia ada di-cover dan itu berasas riset dari BPS. Silakan dicek kelak di kementerian kami, IG-nya ada, setiap wilayah itu ada ya datanya diakses saja," kata Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait di area groundbreaking Manggarai, Jumat (21/8/26).
Kriteria MBR tidak dibuat sama untuk seluruh Indonesia lantaran keahlian ekonomi masyarakat berbeda-beda berasas wilayah. Pemerintah membaginya berasas zona, sehingga pemisah penghasilan calon penerima kediaman juga mengikuti wilayah tempat tinggalnya.
Untuk wilayah Jabodetabek, pemisah penghasilan MBR mencapai Rp12 juta per bulan bagi masyarakat nan belum menikah. Sementara untuk masyarakat nan sudah menikah, batasnya mencapai Rp14 juta per bulan, termasuk peserta Tapera.
Unit contoh jenis 45 kediaman terjangkau di area dekat Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat (21/8/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) Foto: Unit contoh jenis 45 kediaman terjangkau di area dekat Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat (21/8/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
"Jadi setiap wilayah itu kami tidak membikin asal-asalan tapi berasas kajian dari BPS. Jadi MBR di Jakarta misalnya berbeda dengan di Papua dan di lain-lainnya," kata Ara.
Khusus proyek Manggarai, nilai tertinggi rusun di Jakarta Selatan menjadi patokan. Berdasarkan ketentuan nan menjadi referensi pemerintah, nilai maksimal berada di kisaran Rp14 juta per meter persegi.
Dengan patokan tersebut, nilai maksimal unit jenis 28 mencapai sekitar Rp392 juta, jenis 36 sekitar Rp504 juta, sedangkan jenis 45 sekitar Rp630 juta. Harga aktual tetap dapat berada di bawah pemisah tersebut lantaran developer dapat menetapkan nilai sesuai ketentuan nan berlaku.
"Ya teknis apa lahan ini merupakan lahan KAI nan merupakan statusnya HPL (Hak Pengelolaan) ya dan dua-duanya jadi blok G, blok F tidak ada masalah sengketa lahan untuk pembebasan dari pihak ketiga. Tidak. Harga rumahnya sesuai dengan ketentuan dari Permen (Peraturan Menteri) ya. Bisa dilihat di aturannya tinggal dikali dengan luasan, itulah patokannya," kata Dirut KAI Bobby Rasyidin.
Lahan Blok F dan Blok G sendiri berstatus Hak Pengelolaan alias HPL milik KAI. Tidak terdapat persoalan sengketa lahan dengan pihak ketiga, sehingga proyek dapat dilanjutkan sesuai rencana pembangunan.
Blok G bakal terdiri dari tiga tower dengan total 1.232 unit, sedangkan Blok F bakal mempunyai lima tower dengan sekitar 2.508 unit. Pembangunan Blok G dijadwalkan mulai groundbreaking pada 21 Agustus 2026, sementara Blok F menyusul pada September 2026.
(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·