Sekitar 120 Ribu Orang Mengungsi Akibat Konflik Papua Tengah

1 jam yang lalu 4
Sekitar 120 Ribu Orang Mengungsi Akibat Konflik Papua Tengah Rapat koordinasi antara Komnas HAM dan Kementerian Sosial dalam penanganan pengungsi korban bentrok di Kabupaten Puncak, Papua(Instagram/@kemensos)

SEBANYAK 124.931 penduduk diperkirakan mengungsi akibat bentrok nan tetap berjalan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi.

Komisioner Komnas HAM bagian Pemantauan dan Penyelidikan, Saurlin P. Siagian, mengatakan situasi darurat di Papua Tengah tetap berjalan secara dinamis. Konflik tersebut tidak hanya menyebabkan masyarakat meninggalkan tempat tinggal, tetapi juga menimbulkan korban jiwa.

“Situasi darurat secara bergerak tetap terjadi di wilayah tersebut, di mana terjadi penembakan nan mengakibatkan 12 orang meninggal dan ribuan pengungsi menyebar ke beragam lokasi,” ujar Saurlin dalam keterangan, Selasa (11/8).

Saurlin menyebut jumlah pengungsi nan terdampak bentrok diperkirakan mencapai 124.931 orang. Mereka memerlukan beragam support dasar, termasuk makanan, pakaian, hingga jasa kesehatan.

“Diperkirakan terdapat sekitar 124.931 pengungsi nan memerlukan bantuan, termasuk kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan jasa kesehatan,” katanya.

Menurut dia, besarnya jumlah pengungsi membikin penanganan tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian alias lembaga saja. Pemerintah perlu melakukan pendataan dan identifikasi kebutuhan secara jeli agar support nan diberikan tepat sasaran.

“Penting untuk mengidentifikasi kebutuhan pengungsi dan mengkoordinasikan bantuan,” ujar Saurlin.

Komnas HAM pun mendorong Kementerian Sosial memperkuat kerjasama dengan beragam kementerian dan lembaga dalam merespons situasi kemanusiaan di Papua Tengah.

“Kami memandang krusial untuk bekerja-sama dengan Kementerian Sosial dalam penanganan pengungsi di Papua Tengah ini,” katanya.

Selain pemerintah, Komnas HAM meminta sektor swasta turut dilibatkan melalui tanggung jawab sosial perusahaan alias corporate social responsibility (CSR). Keterlibatan bumi upaya dinilai dapat memperluas support bagi para pengungsi sekaligus mengurangi beban anggaran negara.

“Selain itu, krusial untuk melibatkan dari unsur perusahaan sebagai tanggung jawab sosial dalam membantu pengungsi agar tidak memberatkan APBN,” kata Saurlin.

Dorongan tersebut disampaikan Saurlin saat melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM memaparkan kondisi kemanusiaan di Papua Tengah serta kebutuhan masyarakat nan terdampak konflik.

Agus mengatakan Kementerian Sosial telah menyalurkan support darurat kepada masyarakat terdampak. Di Kabupaten Puncak, Kemensos sebelumnya memberikan support kepada 1.013 pengungsi berupa sembako dan busana dengan total nilai Rp150 juta.

Penyaluran support berikutnya, kata Agus, bakal disesuaikan dengan respons dan usulan pemerintah wilayah nan dilengkapi info mengenai masyarakat terdampak. Kemensos juga memberikan kompensasi kepada korban meninggal bumi dan korban luka-luka.

Untuk memperkuat koordinasi, Agus menyarankan Komnas HAM turut berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Kemenko PMK dinilai dapat membantu mengoordinasikan kementerian teknis dalam penanganan persoalan pengungsi di Papua Tengah.(H-4)

Selengkapnya