Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan penajaman sasaran penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dengan mengecualikan sejumlah sekolah swasta elit nan dinilai tidak memerlukan support program tersebut.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya telah melakukan penyisiran terhadap sekolah-sekolah swasta, khususnya sekolah elit, di seluruh Indonesia. Hasilnya, sekitar 80 sekolah dikeluarkan dari alokasi penerima MBG.
"Kita sudah sisir beberapa sekolah swasta nan memang swasta elit, nan saya kira tidak memerlukan MBG. Itu juga beberapa sudah ada 80-an sekolah se-Indonesia, nan kemudian sekolah swasta khususnya itu kita exclude untuk tidak mendapatkan MBG," kata Sudaryono, Jumat (28/8/2026).
Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penajaman anggaran MBG agar program lebih tepat sasaran. Sekolah-sekolah tertentu nan mempunyai keahlian pembiayaan sendiri dinilai tidak perlu memperoleh alokasi makanan bergizi cuma-cuma dari pemerintah.
Selain sekolah swasta elit, BGN juga mengecualikan sejumlah sekolah berasrama alias pesantren nan dinilai telah mempunyai sistem pemenuhan makanan bagi siswanya secara mandiri.
"Termasuk sekolah-sekolah berasrama. Ada banyak nih, seperti sekolah saya dulu sama Taruna Nusantara, tidak kemudian mendapatkan MBG, lantaran itu sudah menjadi bagian dari aktivitas mereka sendiri-sendiri," ujarnya.
Sudaryono mengatakan status sekolah nan tidak mendapatkan alokasi MBG tersebut dapat dipantau melalui sistem Radar MBG nan digunakan pemerintah.
"Anda bisa cek di Radar MBG, misalnya masukkan saja sekolah misalnya JIS alias Cikal, alias Taruna Nusantara, kelak di dalam Radar MBG ada keterangan tidak mendapatkan alokasi MBG," katanya.
Penerima MBG Berkurang 6 Juta
Tak hanya mengecualikan sekolah nan dinilai tidak membutuhkan, BGN juga menemukan adanya info penerima faedah nan tercatat lebih dari satu kali. Penyisiran info tersebut membikin jumlah penerima faedah MBG berkurang sekitar 6 juta orang.
"Yang tahun ini kita lagi sisir, ada pengurangan sekitar 6 jutaan, 6 juta penerima manfaat," ungkap Sudaryono.
Ia menjelaskan, salah satu penyebabnya adalah adanya penerima faedah nan tercatat di lebih dari satu lembaga pendidikan. Misalnya, seorang siswa terdaftar sebagai santri di pesantren sekaligus tercatat sebagai siswa SMP.
"Misalnya dia didaftar di pesantren, di pesantrennya ada namanya, tapi di SMP juga dia selain di pondok pesantrennya kan dia rupanya siswa SMP," jelasnya.
BGN kemudian melakukan pencocokan dan penyisiran info untuk menghindari adanya penghitungan dobel penerima manfaat.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·