loading...
PN Jaktim kembali menggelar sidang perkara mengenai piagam mantan Presiden Jokowi, atas terdakwa Tifauzia Tyassuma namalain master Tifa, pada Kamis (27/8/2026). Foto/Danandaya Aria Putra
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) kembali menggelar sidang perkara mengenai piagam presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), atas terdakwa Tifauzia Tyassuma namalain dokter Tifa, pada Kamis (27/8/2026). Sebelum memulai sidang, master Tifa menyatakan dirinya siap mengahadapi sidang pembacaan dakwaan kedua ini.
"Ya siap, kita, saya selalu alim taat dengan norma ya. Jadi apapun nan dijalankan, ya saya bakal jalankan. Insya Allah kelak ketemu lagi ya," kata master Tifa kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).
Baca juga: Dokter Tifa Kaget Ban Mobilnya Robek Panjang, Netizen Bicara Teror dan Pengecut
Kesiapan Dokter Tifa dalam menghadapi sidang tersebut didasari pada bukti nan dapat meyakinkan bahwa piagam Jokowi diduga palsu. Selain itu, dia juga telah menyiapkan saksi dan mahir untuk mendukung hasil penelitian mengenai piagam Jokowi.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·