ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penempatan biaya Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bakal berakibat pada fiskal pemerintah.
Purbaya percaya penempatan ini bakal membantu menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 2,85%.
"Ada kemungkinan kita bisa turunkan ke bawah lagi, tergantung akibat dari kebijakan nan baru kita jalankan kemarin nan kita taruh duit Rp 400 triliun di perekonomian, BI juga membantu," paparnya kepada pewarta nan ditemuinya di gedung DPR RI, Selasa (7/7/2026).
Bahkan, dia percaya gangguan terhadap ekonomi Indonesia bakal lenyap sejalan dengan efektifnya kebijakan penempatan biaya SAL ini dan dia pun menegaskan ekonomi RI bakal lari kencang.
"Harusnya kita tumbuhnya bakal lebih sigap lagi jadi gangguan di bulan akhir Mei sampai Juni itu bakal hilang, ekonomi bakal lari-lari ke depannya," ujar Purbaya.
Terkait tenor penempatan biaya SAL di Himbara, Purbaya mengaku sudah menetapkan tenornya. Adapun, kebijakan mengenai tenor ini sudah dikaji dengan baik.
Menurutnya, dia sudah menetapkan penempatan biaya pemerintah Rp 200 triliun ditetapkan hingga akhir tahun 2026 dan sisanya Rp 100 triliun ditempatkan dalam jangka waktu 3 bulan ke depan. Kemudian, biaya SAL Rp 100 triliun ditetapkan menjadi biaya nan elastis alias bisa keluar dan masuk sewaktu-waktu sesuai dengan keperluan pemerintah.
"Kan sudah saya kasih," tegas Purbaya.
"Enak aja dia (Himbara), jadi nan Rp200 triliun sampai akhir tahun, nan Rp100 triliun 3 bulan sekali dilihat, nan Rp100 triliun keluar masuk alias fleksibel," lanjut Purbaya.
Menurut Purbaya, SAL tetap mempunyai kegunaan strategis sebagai alas alias buffer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga pemerintah bisa mengambilnya sewaktu-waktu jika diperlukan.
Dia percaya jika pemerintah mengambil dananya, BI bakal kembali mengelontorkan likuiditas ke perbankan sehingga Himbara tak perlu khawatir.
"Karena kan kita juga bakal antisipasi jika kita perlu biaya kan, tapi kelak gini, pelan-pelan BI juga bakal mengisi. Kalau biaya kita tarik BI bakal mengisi juga, jadi pelan-pelan supply duit di sistem bakal lebih stabil dibanding sebelumnya," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai pembagian biaya di masing-masing Himbara, Purbaya hanya menegaskan bahwa nilainya proporsional.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro sebelumnya meminta agar pemerintah untuk mempertimbangkan perpanjangan tenor penempatan biaya SAL di bank BUMN alias Himbara.
Pasalnya, kebijakan tersebut berpotensi memberikan ruang nan lebih luas bagi perbankan untuk mengoptimalkan penyaluran pembiayaan ke sektor produktif, khususnya upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus menjaga stabilitas likuiditas perbankan.
Fauzi mengungkapkan bank-bank pelat merah pada prinsipnya tidak meminta tambahan dana, melainkan mengusulkan agar jangka waktu penempatan biaya diperpanjang sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sebagai modal kerja.
"Kita juga merekomendasi agar tenornya itu lebih panjang. Kalau on call kan masa sebulan diambil lagi. Orang bisa apa?" ujar Fauzi, dikutip dari situs DPR RI, Selasa (7/7/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengungkapkan bahwa berasas penyampaian pihak Himbara, tenor penempatan biaya nan hanya berjalan dalam jangka pendek dinilai menyulitkan perbankan dalam mengelola pembiayaan.
Sebab itu, jelasnya, biaya nan diterima perlu disalurkan terlebih dulu kepada sektor produktif sebelum akhirnya dikembalikan kepada pemerintah sesuai masa penempatan nan telah ditetapkan.
Menurut Fauzi, perbankan mengusulkan agar tenor penempatan biaya SAL dapat diperpanjang menjadi sekitar tiga hingga enam bulan apalagi sampai satu tahun. Dengan skema tersebut, bank mempunyai waktu nan lebih memadai untuk menyalurkan pembiayaan kepada pelaku upaya maupun UMKM sehingga faedah biaya pemerintah dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
"Kalau nan mereka minta waktu itu tiga sampai enam bulan. Biar modal kerja nan diberikan kepada Himbara itu bisa dimanfaatkan bagi UMKM ataupun perusahaan, lantaran itu butuh waktu," jelas legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I tersebut.
Ia menegaskan, usulan tersebut bukan dimaksudkan untuk menambah besaran biaya SAL nan ditempatkan di Himbara. Permintaan perbankan semata-mata berangkaian dengan penyesuaian jangka waktu penempatan agar pengelolaan biaya menjadi lebih efektif.
"Yang diminta itu tenornya diperpanjang, bukan penambahannya. Kalau penambahan tentu itu menjadi kewenangan pemerintah sesuai kondisi fiskal nan ada," tegasnya.
Dia menjelaskan, pada dasarnya penempatan biaya SAL di Himbara merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga likuiditas sektor perbankan. Selain itu, biaya tersebut diharapkan bisa memperkuat kegunaan intermediasi perbankan melalui peningkatan penyaluran angsuran kepada sektor-sektor produktif nan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
(haa/haa)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·