Spesifikasi Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara yang Diusulkan Prabowo untuk Dijual

2 jam yang lalu 1

loading...

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan ke DPR agar kapal perang latih milik TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara dijual. Foto/istimewa

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan ke DPR agar kapal perang latih milik TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara dijual. Pengajuan tersebut disampaikan Prabowo melalui surat Presiden (Surpres) ke DPR RI.

Surpres tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam forum Rapat Paripurna DPR ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 nan digelar Selasa, 18 Agustus 2026.

"Perlu kami beritahukan bahwa ketua majelis telah menerima surat dari Presiden RI, ialah R-33 tanggal 14 Juli, perihal Permohonan Persetujuan DPR RI Terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa 1 unit Kapal Eks KRI Ki Hajar Dewantara," kata Dasco.

Baca juga: Prabowo Bersurat ke DPR Ajukan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual

Spesifikasi KRI Ki Hajar Dewantara

Kapal perang KRI Ki Hajar Dewantara (364) merupakan armada tempur TNI AL. Kapal perusak kawal berpeluru kendali ini juga merupakan kapal training bagi prajurit TNI AL.

Kapal perang nan dipesan Indonesia pada 1978 ini dibuat di Split, Yugoslavia dan selesai pada 11 Oktober 1980. KRI Ki Hajar Dewantara merupakan bagian dari armada pemukul. Memiliki keahlian jelajah dan persenjataan nan mumpuni bagi pengawalan dan perlindungan area perairan Republik Indonesia.

Selengkapnya