Subsidi BBM Cs Mau Direformasi? Ekonom: Kuncinya di Data!

1 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana memperketat kriteria pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite, dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi.

Hal itu lantaran selama ini subsidi daya tetap banyak dinikmati oleh masyarakat kategori mampu, sehingga penyalurannya dinilai kurang tepat sasaran.

Selain itu, beban anggaran negara untuk subsidi daya juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Pemerintah menilai perlunya pengaturan ulang pengedaran agar anggaran subsidi Pertalite dan LPG 3 kg tidak semakin membebani finansial negara.

Menanggapi adanya rencana itu, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menekankan bahwa integrasi info adalah kunci utama agar reformasi subsidi daya di Indonesia bisa berjalan.

Penyatuan info tersebut dinilai krusial agar peralihan subsidi dari produk ke penerima langsung menjadi lebih akurat. Langkah tersebut juga bermaksud untuk mencegah bentrok saat kebijakan baru mulai diterapkan.

Direktur Kolaborasi Internasional INDEF Imaduddin Abdullah menilai perbaikan info penerima saat ini sudah semakin baik berkah integrasi beragam info sektoral. Namun, dia menyarankan pemerintah untuk segera melakukan uji coba di beberapa wilayah untuk memastikan kecermatan info nan telah disinkronkan tersebut.

"Makanya menurut saya info menjadi kunci dan jika kita pilih dari tiga subsidi energi, daya subsidi listrik, LPG dan BBM, menurut saya nan paling pertama bisa dilakukan adalah listrik. Karena listrik ini relatif datanya lebih baik daripada LPG dan BBM," ungkapnya dalam program Energy Corner CNBC Indonesia, dikutip Jumat (28/8/2026).

Saat ini, pemerintah mulai mengintegrasikan beragam pedoman info seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), hingga Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk memperkuat ketepatan sasaran penerima manfaat.

Menurutnya, upaya tersebut mendesak mengingat realisasi subsidi dan kompensasi daya hingga Juni 2026 telah menyentuh nomor Rp 233 triliun.

"Dan menurut saya pengalaman negara-negara lain juga menunjukkan bahwa ketika datanya rapi dan datanya memang tersambung, kuncinya di info itu nan terintegrasi. Kalau itu bisa diselesaikan harusnya tidak ada hambatan untuk menggeser dari komoditas ke orang," katanya.

Dia menilai, belum adanya info nan presisi selama ini mengakibatkan alokasi subsidi menjadi tidak tepat sasaran, di mana golongan masyarakat bisa pada desil 9 dan 10 mengonsumsi 42% dari total BBM bersubsidi.

Imaduddin menyebutkan, tanpa perbaikan sistem pendataan, beban fiskal negara diproyeksikan terus membengkak hingga mencapai Rp 526 triliun pada akhir tahun 2026.

"Jangan sampai akhirnya terjadi pergeseran tapi orang nan semestinya berkuasa itu tidak merasakan mendapatkan kompensasi itu. Makanya menurut saya info menjadi kunci," tegasnya.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Layanan Lingkup PT Pertamina Patra Niaga, di Graha Pertamina, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Adapun, kerja sama ini diharapkan bakal memperkuat proses verifikasi dan pengesahan info untuk mendukung penyaluran daya bersubsidi nan lebih tepat sasaran. PKS ini juga mendukung penyelenggaraan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Transformasi Subsidi Tepat LPG, sekaligus menjadi dasar integrasi sistem nan telah disiapkan Pertamina Patra Niaga untuk pengesahan NIK dalam penyaluran LPG 3 kg.

PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra. Turut datang dan menyaksikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dan Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Jaffee Arizon Suardin. Kerja sama ini memperkuat sinergi antarpihak dalam mendukung penyaluran daya nan lebih tepat sasaran berbasis data.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan kerja sama ini merupakan upaya Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat tata kelola penyaluran subsidi sekaligus menjaga pelayanan daya kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen mewujudkan cita-cita pemerintah untuk memastikan ketahanan daya dengan tata kelola subsidi nan baik dan memastikan pelayanan daya menjangkau masyarakat dari Sabang sampai Merauke," ujar Mars Ega dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa info kependudukan menjadi pedoman krusial bagi beragam jasa publik. Hingga Semester I tahun 2026, jumlah masyarakat Indonesia tercatat sekitar 290,1 juta jiwa dengan nyaris mendekati 99 persen masyarakat wajib KTP telah terekam biometrik.

"Kami mengapresiasi kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga. Pemanfaatan info kependudukan ini kami harapkan tidak hanya mendukung penyaluran subsidi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran, tetapi juga dapat digunakan untuk beragam kebutuhan lain dalam mendukung tugas dan jasa Pertamina Patra Niaga," jelas Teguh.

Dengan adanya Kerja sama antara Pertamina Patra Niaga dan Ditjen Dukcapil ini diharapkan bisa mendukung pelayanan daya nan semakin baik dan berfaedah bagi masyarakat.

(wia) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya