Suparji Ahmad: Negara Harus Menciptakan Keadilan Sosial

3 jam yang lalu 3

loading...

JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyebut pemerintah kudu datang mewujudkan tujuan bernegara. Negara kudu menciptakan keadilan sosial.

"Dari lima rangkaian sila nan ada dalam Pancasila , tujuan akhirnya adalah keadilan sosial. Bagaimana tidak ada lagi rakyat nan miskin, tidak ada lagi rakyat nan telantar, tidak ada lagi rakyat nan tidak bekerja, dan sebagainya," ujar Suparji dalam program Arena Politik nan tayang di Sindonews TV, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Tahap berikutnya, kata Suparji, adalah melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 secara autentik. Menurutnya, penyelenggaraan Pasal 33 UUD 1945 secara autentik adalah untuk memastikan bahwa semua anak bangsa adalah bagian dari keluarga, tidak ada lagi oligarki ekonomi, dan oligarki politik.

"Bagaimana menciptakan tata kelola bangsa ini sesuai dengan apa nan ada dalam Pasal 33. Pasal tersebut dibuat oleh para pendiri kita, dibuat dalam rangka melindungi, dalam rangka mengamankan, dalam rangka menyelamatkan bangsa dan negara ini," kata Suparji.

Baca Juga: Bunyi Pasal 33 UUD 1945 nan Kerap Disebut Prabowo saat Pidato

Menurut Suparji, jika para penyelenggara negara datang secara autentik dengan menjadikan seluruh anak bangsa menjadi bagian dari keluarga, bakal terjadi empati, simpati ketika tetap banyak orang-orang nan telantar, miskin, dan lain sebagainya.

 Negara Harus Menciptakan Keadilan Sosial

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad. Foto/Sindonews TV

"Maka menurut saya bahwa kita tidak sekadar bicara angka-angka itu saja (pertumbuhan ekonomi), tapi gimana berbobot untuk mengatasi kemiskinan, mengatasi pengangguran, apalagi sekarang ini menjelang orang kuliah, mencari untuk bayar SPP dan sebagainya, maka gimana negara hadir, gimana menyelamatkan perguruan tinggi-perguruan tinggi swasta sehingga tidak didominasi perguruan tinggi-perguruan tinggi negeri. Ini nan kita tunggu, gimana negara betul-betul aktif bisa menjadi mediator, operator, untuk menyejahterakan masyarakat," jelasnya.

Selengkapnya