SWASEMBADA GULA: Pekerja mengangkat batang tebu ke truk untuk dibawa ke Pabrik Gula (PG) Rendeng unit kerja PTPN IX, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (4/8). Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan siap mempercepat program peremajaan(ANTARA /Nirza)
DELAPAN puluh satu tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia mencatat sebuah lompatan bersejarah. Berawal dari negara nan dua tahun lampau kudu mengimpor tujuh juta ton beras akibat tekanan El Niño, Indonesia sekarang sukses meningkatkan produksi dan menghentikan impor beras medium. Tak berakhir di situ, persediaan beras pemerintah (CBP) pun tercatat tertinggi sepanjang sejarah, nilai tukar petani (NTP) tertinggi setelah 34 tahun sekaligus kembali meneguhkan swasembada pangan sebagai simbol baru kemerdekaan bangsa.
Di tengah bumi nan tetap dibayangi krisis pangan, perubahan iklim, dan bentrok geopolitik, keahlian sebuah negara memenuhi kebutuhan pangannya sendiri menjadi ukuran nyata kedaulatan.
Bagi Indonesia, swasembada pangan bukan sekadar sasaran produksi alias keberhasilan sektor pertanian. Ia telah menjadi simbol baru kemerdekaan, ialah keahlian bangsa berdiri di atas kekuatan sendiri tanpa berjuntai pada negara lain untuk memenuhi kebutuhan paling mendasar ialah pangan.
Produsen terbesar
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi beras Indonesia sepanjang 2025 mencapai 34,69 juta ton, meningkat 13,29% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara itu, proyeksi Januari–September 2026 menunjukkan produksi padi mencapai 49,84 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) alias meningkat jika dibandingkan dengan periode nan sama tahun sebelumnya, dengan perkiraan produksi beras sebesar 28,71 juta ton.
Peningkatan tersebut bukan sekadar nomor statistik. Angka itu mencerminkan semakin luasnya areal tanam, meningkatnya indeks pertanaman, penggunaan bibit unggul, modernisasi mekanisasi pertanian, hingga semakin mudahnya petani memperoleh pupuk bersubsidi.
Keberhasilan Indonesia menjadi semakin menonjol ketika dibandingkan dengan kondisi global. Dalam laporan Food Outlook, Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) memproyeksikan produksi beras bumi musim 2026/2027 justru mengalami penurunan menjadi sekitar 552,4 juta ton akibat tekanan iklim, menurunnya untung upaya tani, serta berkurangnya luas tanam di sejumlah negara produsen utama seperti Tailan, Amerika Serikat, Brasil, hingga Kamboja.
Di saat banyak negara menghadapi penurunan produksi, Indonesia justru bergerak ke arah sebaliknya. FAO memperkirakan produksi beras Indonesia mencapai 38,6 juta ton pada musim 2026/2027. Capaian tersebut menempatkan Indonesia sebagai produsen beras terbesar keempat dunia, setelah India, Tiongkok, dan Banglades, sekaligus mempertahankan posisi sebagai produsen terbesar di area ASEAN.
Swasembada beras
Keberhasilan tersebut juga tecermin dari semakin kuatnya persediaan pangan nasional. Hingga akhir Juli 2026, pemerintah mencatat standing crop atau potensi tanaman padi nan tetap berada di sawah setara sekitar 10 juta ton beras. Pada saat nan sama, stok beras nan berada di rumah tangga, penggilingan, pedagang, industri pengolahan, hingga sektor hotel, restoran, dan kafe diperkirakan juga mencapai sekitar 10 juta ton. Sementara persediaan beras pemerintah (CBP) nan dikelola Perum Bulog telah menembus 5,25 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja keras seluruh insan pertanian Indonesia.
"Saya beri tugas swasembada pangan dalam empat tahun, beliau bisa hasilkan dalam satu tahun. Saya ucapkan terima kasih," ujar Presiden Prabowo kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Menanggapi capaian tersebut, Amran menegaskan keberhasilan swasembada beras bukan sekadar peningkatan nomor produksi, tetapi bukti bahwa Indonesia bisa bangkit dari tekanan krisis pangan dunia melalui kerja berbareng seluruh pemangku kepentingan.
"Alhamdulillah, pengarahan Bapak Presiden mulai membuahkan hasil. Dari kondisi El Nino nan memaksa kita mengimpor besar, sekarang Indonesia bisa meningkatkan produksi, menghentikan impor beras medium, mempunyai persediaan beras pemerintah tertinggi sepanjang sejarah, dan kembali menuju swasembada. Ini adalah hasil kerja keras petani, penyuluh, TNI-Polri, pemerintah daerah, akademisi, bumi usaha, serta seluruh insan pertanian Indonesia," tutur Amran.
Nilai tukar petani
Amran menegaskan pemerintah tidak bakal berakhir pada capaian tersebut. Menurutnya, beragam program peningkatan produksi bakal terus diperkuat agar swasembada pangan menjadi fondasi nan berkepanjangan sekaligus bisa meningkatkan kesejahteraan petani.
Bagi Kementerian Pertanian, ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah meningkatnya kesejahteraan petani. Karena itu beragam kebijakan pemerintah diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan hasil panen, tetapi juga menjaga nilai gabah di tingkat petani, memperbaiki pengedaran pupuk, memperluas mekanisasi, mempercepat pembangunan irigasi, hingga memperkuat hilirisasi komoditas pertanian agar nilai tambah lebih banyak dinikmati petani.
Badan Pusat Statistik mencatat nilai tukar petani (NTP) Juli 2026 mencapai 127,84, tertinggi dalam 34 tahun terakhir. Angka tersebut menunjukkan keahlian ekonomi petani terus menguat, baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun membiayai upaya taninya.
Swasembada gula
Amran juga menegaskan pemerintah bakal terus memperkuat produksi gula nasional menuju swasembada. Penguatan produksi itu dilakukan dengan mewajibkan industri pengolahan tebu mempunyai kebun tebu sendiri.
Sejatinya, kata Amran, tanggungjawab itu bukan perihal baru lantaran sudah diatur di Pasal 43 UU No 39/2014 tentang Perkebunan. Namun tanggungjawab itu banyak diabaikan pelaku upaya lantaran penerapannya yanng lenggang selama ini.
"Ketentuan wajib kebun ini sudah ada sejak 2014 melalui UU Perkebunan. Sekarang kita pastikan seluruh pelaku upaya betul-betul menjalankannya," ujarnya.
Dalam Permentan No 98/Permentan/OT.140/9/2013, patokan mengenai pabrik gula dan hubungannya dengan pemenuhan bahan baku tebu juga diatur sangat ketat. Aturan itu diterbitkan untuk mengatasi bentrok bahan baku dan memastikan pabrik gula berbasis tebu nasional mempunyai pasokan nan berkelanjutan. Perusahaan pengolahan diwajibkan mempunyai kebun sendiri untuk memasok minimal 20% dari total kebutuhan bahan baku tebu pabriknya.
Meski patokan sudah lama berlaku, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut selama bertahun-tahun sangat rendah. Dari 11 perusahaan gula rafinasi nan beroperasi, hanya satu perusahaan nan betul-betul alim menjalankan tanggungjawab mempunyai kebun tebu sejak patokan tersebut bertindak pada 2014. (E-1)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·